Pelaku Hipnotis Sasar Pemilik Warung di Sumedang

Pelaku Hipnotis Beraksi di Sumedang
Dokumen warga/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kasus penipuan dengan modus hipnotis terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Korban, Alicka Nurfadilah, 25, pemilik warung di Dusun Cacaban 1 RT 01/01, Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, kehilangan tas yang berisi uang sebesar Rp2 juta, ATM, dan KTP.

Kejadian ini terjadi ketika Alicka, dihipnotis oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai koperasi, Sabtu (3/8/2024).

Alicka menyebutkan, pelaku datang ke rumahnya sekitar pukul 12.10 WIB. Pelaku datang, dengan mengendarai sepeda motor Vario 125 berwarna merah.

Pria tersebut memiliki ciri-ciri berkumis, sedikit botak, dan berpenampilan rapi.

Pada saat kejadian, pelaku mengenakan celana abu-abu, kemeja keabu-abuan, dan sepatu pantofel.

Baca juga:  Pemuda Jatinangor Sumedang Nyebur ke Sumur 15 Meter, Begini Kondisinya

“Kejadiannya sangat cepat. Ia datang memperkenalkan diri sebagai pegawai koperasi yang sedang mencari nasabah.”

“Ia juga tahu nama tetangga saya yang diklaim sebagai nasabahnya, jadi saya percaya. Awalnya, membeli minuman di warung rumah saya, lalu menawarkan pinjaman,” ungkap Alicka.

Alicka menjelaskan, pelaku mulai meramal dan menanyakan siapa saja yang tinggal di rumah tersebut.

Setelah mengetahui Alicka tinggal bersama ibunya, pelaku mulai berbincang dengan mereka.

“Ramalan pelaku sangat tepat, membuat kami semakin percaya,” tambahnya.

Pelaku hipnotis di Sumedang ini, kemudian meminta Alicka untuk membawa garam yang dimasukkan ke dalam gelas berisi air untuk didoakan.

Setelah itu, pelaku mengatakan bahwa air tersebut harus disiram menggunakan air dari masjid yang berjarak cukup jauh dan harus ditempuh dengan berjalan kaki.

Baca juga:  Warga Sumedang Positif Corona Nambah 1, Berasal dari Darmaraja

Selama perjalanan ke masjid, korban tidak diperbolehkan membawa apapun. Sehingga, tas dan ponsel korban ditinggalkan di rumah sesuai perintah pelaku.

“Pelaku menyuruh ibu saya membaca Al Fatihah dan Al Ikhlas masing-masing tujuh kali di kamar yang ada tasnya.”

“Karena tas saya disimpan di kamar sebelum pergi ke masjid, ibu saya yang sedang berzikir tidak menyadari tas tersebut diambil. Sedangkan HP, disimpan di meja warung,” kata Alicka.

Saat ibunya belum selesai membaca doa sebanyak tujuh kali, pelaku meminta izin untuk pulang. Ketika ibunya khusyuk berzikir, pelaku membawa tasnya.

Ketika Alicka kembali ke rumah setelah pergi ke masjid, ia menyadari bahwa sepeda motor pelaku sudah tidak ada.

Baca juga:  Warga Situraja Reaktif Rapid Tes, Total Jadi 2 Kasus di Sumedang

“Pelaku kabur membawa tas saya yang berisi uang Rp2 juta. Untungnya, HP tidak diambil karena disimpan di meja warung,” ujarnya.