Pelajar di Pangandaran Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Pelajar di Pangandaran Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kabar gembira. Pelajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan segera menerima vaksin Covid-19 atau Corona.

Bagi pelajar yang hendak menjalani vaksinasi Covid-19 ini, syaratnya harus membawa surat izin dari orang tua. Yaitu, berupa fotokopi Kartu Keluarga atau KK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin mengatakan. Pihaknya, sudah mengimbau kepada kepala sekolah dan guru supaya mendata pelajar.

“Murid yang usianya di atas 12 tahun, kami data untuk suntik vaksin Covid-19.”

“Kalau pelajar itu diantar oleh orang tuanya, maka tidak perlu membawa persyaratan,” kata Agus di Pangandaran, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca juga:  Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Pangandaran Belum Terbentuk

Agus menuturkan, secara teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pangandaran ini, akan digelar di tiap sekolah oleh petugas dari Puskesmas terdekat.

Dan hingga saat ini, kata Agus, sudah berjalan di 12 sekolah dengan capaian per hari rata-rata 150 pelajar.

“Perlu diketahui, bahwa vaksinasi kepada pelajar tidak bersifat memaksa.”

“Dan pihak sekolah, hanya melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada pelajar yang sudah siap secara mental dan fisik,” tutur Agus.

Agus menyebutkan, pihaknya mendapat laporan ada beberapa orang tua siswa yang tidak berkenan anaknya untuk disuntik vaksin Covid-19 ini.

Meski begitu, kata Agus, persentasenya masih lebih dominan pelajar yang ingin divaksin.

“Harapan kami, pada Agustus mendatang semua pelajar di Kabupaten Pangandaran sudah 80% yang disuntik vaksin Covid-19.”

Baca juga:  Soal PPKM Darurat, Bupati Pangandaran: Tunggu Sampai 25 Juli

“Semoga saja pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir,” sebut Agus.