Partai Perindo Pangandaran Laporkan KPU ke Bawaslu

BERITA PANGANDARAN, ruber.idDPD Partai Perindo Kabupaten Pangandaran melaporkan KPU ke Bawaslu terkait salah cetak nama calon anggota DPRD di surat suara, Senin (22/4/2019).

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Saksis DPD Partai Perindo Pangandaran Aang Suswana mengatakan, dalam laporan tersebut, DPD Perindo melampirkan beberapa dokumen pendukung untuk dijadikan dasar laporan.

“Dokumen yang kami lampirkan di antaranya dokumen DCS, DCT, fotokopi model C1, screenshoot percakapan dengan Komisioner KPU, dan foto papan pengumuman di TPS,” kata Aang, Senin.

Sementara, Ketua DPD Perindo Kabupaten Pangandaran Cecep Nurhidayat mengatakan, laporan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Fatayat NU Pangandaran Tentukan Sikap Politik di Pilkada 2024, Milki Barokah: Women Suport Women

“Bukti laporan kami tertuang dalam bukti surat laporan Nomor 003/Pen./LP/PL/Kab/13.27/IV/2019 tertanggal 22 April 2019,” kata Cecep.

Cecep menambahkan, dengan laporan yang dilayangkan pihaknya berharap Bawaslu Pangandaran segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan.

Ditemui terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan, laporan dari DPD Perindo akan dikaji terlebih dahulu.

“Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu baru ada hasil apakah masuk ke administrasi, sengketa atau DKPP,” kata Uri.***