Pariwisata di Pangandaran Carut Marut Akibat PPKM, PHRI Surati Dua Menteri

Pariwisata Carut Marut Akibat PPKM, PHRI Pangandaran Surati Dua Menteri

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Perekonomi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada bidang pariwisata carut marut lantaran seluruh objek wisata ditutup.

Kondisi tersebut, akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diterapkan pemerintah pusat.

Karena tak sanggup lagi harus menelan pil pahit, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia. Atau BPC PHRI Kabupaten Pangandaran yang mewakili para pelaku usaha wisata, menyurati dua menteri.

Kedua menteri tersebut yakni, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian. Dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator PPKM Jawa Bali.

Adapun isi dalam surat tersebut ialah, PHRI Pangandaran memohon. Untuk kegiatan hotel dan restoran di daerah level 3 bisa berjalan dengan ketentuan 50% dari kapasitas hotel.

Baca juga:  Perangkat Desa di Pangandaran Ini Miliki Suara Merdu Mirip Fatin

Permohonan itu mengacu kepada intruksi Mendagri Nomor 27/2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 di wilayah Jawa Bali.

Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada Ketua BPP PHRI, Ketua BPD PHRI, Gubernur. Serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Bupati serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran.

Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, aktivitas di seluruh hotel dan restoran yang ada di kawasan wisata terdampak. Akibat penerapan PPKM yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Dengan segala kerendahan hati, PHRI Pangandaran meminta izin dan berharap kepada petinggi di pusat. Supaya, aktivitas pariwisata di Pangandaran ini dapat dibuka kembali,” kata Agus, Senin (9/8/2021).

Baca juga:  8 Desa di Pangandaran Ditetapkan Tertinggal, Ini Penjelasan Dinsos

Agus menyebutkan, pihak hotel dan restoran di kawasan wisata Pangandaran siap melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan. Atau prokes Covid-19 yang ketat dan aturan lainnya.

“Mengenai surat yang kami layangkan, kabarnya masih dibahas oleh Menko Marves. Semoga saja mereka mengabulkan permohonan kami untuk membuka objek wisata Pangandaran,” sebutnya.