BERITA SUMEDANG, ruber.id – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan Tanjungmedar menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Kegiatan rakor ini, dihadiri oleh Pengawas Pemilu Desa (PKD) dari sembilan desa di Kecamatan Tanjungmedar.
Diharapkan, melalui kegiatan ini bisa memaksimalkan fungsi pengawasan di masing-masing wilayah per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar, kabupaten Sumedang, Dadan Eka mengatakan, Panwas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar akan mengumumkan pendaftaran calon anggota PTPS pada 1 Febuari, nanti.
“Termasuk membahas persyaratan bagi calon anggota dengan usia minimal 25 tahun serta kelengkapan persyaratan lainnya,” jelas Dadan.
Dadan menyampaikan, calon anggota PTPS yang dibutuhkan di Kecamatan Tanjungmedar sebanyak 86 orang.
“Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungmedar meninformasikan kepada warga. Sehingga, bisa turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 17 April 2019.
“Yaitu, dengan mendaftarkan diri menjadi pengawas tempat pemungutan suara,” kata Dadan.