Pangandaran Sabet Dua Kategori Penghargaan BKN Award 2021

bkn award 2021
KEPALA BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani menyampaikan penghargaan BKN Award 2021. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat meraih dua penghargaan di ajang Badan Kepegawaian Nasional atau BKN Award 2021. Pengumuman itu digelar secara hybrid di The Westin Hotel & Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (1/7/2021).

Dari tujuh kategori penghargaan, Kabupaten Pangandaran menyabet penghargaan di dua kategori. Yakni kategori komitmen pengawasan dan pengendalian menempati posisi ke II, kemudian kategori penilaian kompetensi ASN menempati posisi ke III.

Adapun ketujuh kategori penghargaan pada ajang BKN Award 2021 itu antara lain, perencanaan formasi; pelayanan pengadaan kepangkatan dan pensiun; implementasi sistem aplikasi pelayanan kepegawaian atau SAPK.

Kemudian, pemanfaatan Computer Asissted Test atau CAT-BKN; penilaian kompetensi aparatur sipil negara atau ASN; implementasi penilaian kinerja; serta komitmen pengawasan dan pengendalian.

Baca juga:  Lulusan SMA Mendominasi, Warga di Pangandaran Lebih Tertarik Kerja di Luar Daerah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, penghargaan tersebut diusulkan oleh Kantor Regional atau Kanreg III BKN Bandung.

“Jadi untuk penghargaan ini bukan kami yang mengusulkan ke pusat. Tetapi Kanreg III BKN Bandung yang mengusulkannya,” kata Dani, Jumat (2/7/2021).

Dani menuturkan, kriteria penilaian pada komitmen pengawasan dan pengendalian, mencakup instansi yang memiliki kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.

Selain itu, instansi memiliki komitmen melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian terhadap PNS yang melakukan pelanggaran jabatan.

“Kalau penilaian kategori kompetensi ASN adalah, ketersediaan unit penyelenggaraan kegiatan penilaian kompetensi, pemanfaatan kegiatan nilai kompetensi. Serta tingkat kepatuhan instansi terhadap hasil dari penilaian itu,” tuturnya.

Baca juga:  Lewat Pemkab, PLN Rayon Pangandaran Salurkan Stimulan Untuk 23.936 Pelanggan

Tak hanya itu, dasar penilaian pada ajang BKN Award 2021 ini juga dilihat dari Indeks Profesionalitas ASN atau IPASN di tahun 2020. Di mana, IPASN Pangandaran menempati angka 40,39%.

“Penilaian tersebut dikeluarkan oleh Kanreg III Bandung. Target kami di tahun 2021 ini IPASN harus menempati angka 56%. Dari 37 kabupaten/kota se Kanreg III, Pangandaran menempati peringkat ke 25,” ujarnya.

Bupati Jeje Apresiasi Kinerja ASN Pangandaran

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengungkapkan rasa bersyukur. Sekaligus mengapresiasi kinerja pengelolaan kepegawaian di tubuh Pemkab Pangandaran.

“Penghargaan itu menjadi pelecut spirit dalam mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional, tanggap serta adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika,” terangnya.

Baca juga:  Pangandaran Batal Masuk PPKM Level 1, Ini Penyebabnya

Peraihan dua penghargaan tersebut adalah buah kerja keras dan totalitas kinerja seluruh ASN Pangandaran. Yang senantiasa mengedepankan profesionalitasnya dalam memberikan layanan kepada publik.

“Jangan berpuas diri. Karena prestasi semacam ini sesungguhnya adalah cambuk agar kita semua bisa berlari lebih kencang lagi, menjadikan Pangandaran yang juara,” ucapnya. (R002)