Warga Sumedang Ketergantungan Bank Keliling

Bank Keliling atau Bank Emok di Sumedang
Foto ilustrasi from Pexels

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Selama Pandemi, warga dan pedagang kecil di wilayah pedesaan di Kabupaten Sumedang, merasakan ketergantungan pada bank keliling.

Ketergantungan warga pada pinjaman instan dari rentenir, di wilayah Kecamatan Jatinunggal dan sekitarnya ini. Makin terasa dengan kian terpuruknya ekonomi mereka selama masa Pandemi Covid-19 ini.

Pinjam ke Bank Keliling karena Desakan Ekonomi

Warga mengaku, terpaksa meminjam ke rentenir. Karena terdesak untuk menutupi kebutuhan modal usaha. Atau, hanya sekadar menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Di waktu normal saja, biasa pinjam uang ke rentenir. Apalagi sekarang, modal makin sulit didapat,” ujar salah seorang pedagang kecil di Jatinunggal, Ade Aisah.

Ade mengaku lebih memilih pinjam uang ke rentenir karena praktis. Cukup dengan fotokopi KTP saja, pinjaman dalam waktu menit bisa cair.

Baca juga:  Jelang Coblosan, Karyawan Kahatex Deklarasi Pemilu Damai

Berbeda halnya, dengan harus meminjam ke bank konvensional dengan persyaratan riber. Selain itu, juga memerlukan waktu yang lama.

“Pinjam ke bank keliling itu juga kan tidak banyak. Cuma Rp1 juta ke bawah,” aku Ade.

Akan tetapi, kata dia, saat Pandemi dengan segala aturan pemerintah, membuat pedagang kecil kesulitan.

Karena, pembeli atau konsumen warungnya jauh berkurang.

Kondisi ini, berdampak pada sulitnya menyicil pengembalian pinjaman kepada rentenir.

“Tapi, untungnya pihak rentenir juga mungkin ngerti, jadi tidak terlalu menekan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Akui Warga Makin Tergantung pada Bank Keliling

Sementara itu, Pemerintah Desa Sirnasari, Kecamatan Jatinunggal mengakui indikasi naiknya ketergantungan warga terhadap rentenir ini.

Baca juga:  Warga Kelurahan Situ Tewas Terbawa Arus di Sungai Cimanuk Sumedang

Sekretaris Desa Sirnasari Khoer Nur Ilman menjelaskan, sebelum Pandemi saja, warga sudah banyak yang tergantung pada rentenir.

Selain mudah mendapatkan pinjaman, juga bisa meminjam dengan jumlah kecil. Misalnya hanya Rp200.000.

Sejauh ini, kata Ilman, pernah ada warga yang meminta surat ke pemerintah desa.

Tujuannya, supaya mendapatkan penangguhan cicilan terhadap rentenir karena kondisi Pandemi.

“Surat yang diminta warga dari desa tidak lain agar ada keringanan dari bank keliling,” ucap Ilman.

Ilman menyatakan, meski pada masa Pandemi, ada sejumlah bantuan dari pemerintah untuk warga.

Akan tetapi, fenomena rentenir ini memang tetap ada. Bahkan, cenderung meningkat.

“Mungkin karena ekonomi bertambah makin sulit di masa pandemi sekarang ini. Jadinya, warga ketergantungan pada bank keliling,” jelas Ilman.

Baca juga:  Sepanjang 2019, Kejari Sumedang Selamatkan Uang Negara Rp520 Juta, Ini Rincian Kasus Korupsinya

Ilman menambahkan, pemerintah desa sendiri pernah mengeluarkan imbauan agar warga tidak bertransaksi dengan rentenir.

“Semoga ke depannya jangan sampai warga kesulitan lagi. Jadi tidak mengalami ketergantungan pada bank keliling,” harap Ilman.