Pakar IT: STMIK Sumedang, Kampus Pertama Penyelenggara Kuliah Umum HKI Teknologi Informasi
SUMEDANG, ruber.id — STMIK Sumedang, Jawa Barat menggelar Kuliah Umum Hukum Bisnis dan Teknologi Informasi.
Kuliah umum telah dilaksanakan di Aula Kampus STMIK Sumedang, pada Jumat (13/12/2019) lalu.
Kuliah umum menghadirkan narasumber Founder Startup Smash dan pakar IT Putra Fajar Alam.
Kemudian, menghadirkan pula sosok yang sempat viral sebagai saksi ahli KPU dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yaitu Marsudi Wahyu Kisworo. Ia merupakan Guru Besar Teknologi Informasi.
Kuliah umum dengan tema Technopreneuship dan Kekayaan Intelektual di Era Industry 4.0 ini diikuti dosen dan mahasiswa STMIK Sumedang dengan antusias.
Tercatat, sebanyak 180 peserta menghadiri kegiatan kuliah umum tersebut.
Hadir pula, Sekda Sumedang Herman Suryatman, yang memberikan motivasi kepada para peserta.
Dalam kuliah umum ini, Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan, Hak Kekayaan Intelektual disingkat HKI, dapat berupa ide, karya cipta atau inversi.
Bisa berupa produk dan atau proses, itu semua merupakan karya yang dilahirkan dari intelektual manusia.
Dalam suatu produk tunggal, kata Marsudi, tidak berarti hanya mempunyai satu jenis perlindungan HKI.
Menurut Marsudi, HKI adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk. Atau proses atau ide yang berguna untuk manusia.
Di mana, pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Adapun obyek yang diatur dalam HKI adalah karya- karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Secara garis besar, kata Marsudi, HKI terbagi menjadi dua bagian. Yaitu, Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Hak kekayaan Industri mencakup paten, desain industri, merek, dan desain tata letak sirkuit terpadu.
Marsudi mengatakan, adanya HKI diharapkan dapat memberikan manfaat dan digunakan masyarakat.
Sehingga, mendorong kompetisi untuk kreativitas dan inovasi di masa yang akan datang.
Selain paparan materi kuliah umum, guru besar yang juga menjabat Komisaris Independen PT Telekomunikasi Indonesia, Persero Tbk tersebut mengapresiasi STMIK Sumedang.
Apresiasi diberikan karena STMIK Sumedang merupakan kampus pertama yang mengangkat topik Hak Kekayaan Intelektual Teknologi Informasi melalui kuliah umum.
Narasumber lain pada kuliah umum ini, Putra Fajar Alam menerangkan tentang Sistem Online Manajemen Sampah atau SMASH, yang ia bangun.
Latarbelakang membangun Smash, kata Putra Fajar Alam, karena ia melihat permasalahan di lingkungan sekitar, yaitu volume sampah yang meningkat terus setiap harinya.
Kondisi ini, kata dia, dapat mencemari lingkungan dan melihat fakta bahwa Indonesia penghasil sampah terbesar kedua di dunia.
Setelah melihat permasalahan terjadi, ia berinovasi untuk membuat bank sampah.
Bank sampah merupakan tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Sudah ada sebanyak 8.036 bank sampah di Indonesia.
Sesuai keahliannya di bidang Teknologi Informasi, ia pun membuat aplikasi terintegrasi untuk manajemen persampahan di seluruh Indonesia yaitu Smash.
Putra dan team Addin Gama selaku Co-Founder mengembangkan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat, yakni mySmash!
Aplikasi ini, kata Putra, menghubungkan nasabah dengan bank sampah terdekatnya.
Lalu, setelah nasabah memberikan sampah yang telah dipilah, nasabah akan mendapatkan saldo ke smashpy. Di mana, saldo itu bisa dipakai untuk transaksi, bayar tagihan, beli pulsa dan hal lainnya.
“Kita tidak boleh berpikir bagaimana caranya mendapatkan beasiswa. Kita harus mulai merubah mindset, untuk mencari uang sendiri dengan membuka bisnis dan nantinya membuka lapangan kerja,” ucap Putra.
Sementara itu, pada sesi akhir, Sekda Sumedang Herman Suryatman menyampaikan bahwa Teknologi Informasi merupakan tools untuk dunia.
Tapi tetap, kata Herman, tujuannya adalah mencari keberkahan dan akhirat. Karena, sebaik-baiknya orang adalah orang yang bermanfaat.
Sejalan dengan program kerja STMIK Sumedang yaitu One Student One Business, diharapkan peserta kuliah umum dapat terpacu untuk membentuk bisnis-bisnis baru.
Atau ke depan, dapat mengembangkan bisnis yang ada sehingga memberikan dampak positif. Baik itu secara personal, maupun bagi lingkungan. luvi