Penetapan Caleg Terpilih di Pangandaran Digelar Rabu

PANGANDARAN, ruber — Rapat Pleno Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Anggota Legislatif Terpilih Periode 2019-2024 di Kabupaten Pangandaran akan dilaksanakan pada Rabu (3/7/2019) mendatang.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, hingga saat ini di KPU Pangandaran tidak ada perselisihan hasil Pemilu 2019.

“Jadi, rapat pleno penetapan perolehan jumlah kursi dan calon anggota legislatif akan digelar pada Rabu mendatang (3/7/2019),” katanya.

Karena, kata Muhtadin, berdasarkan aturan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD kota/kabupaten yang tidak terdapat perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilakukan paling lambat tiga hari.

“Tiga hari setelah MK menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil Pemilu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada Senin (1/7/2019) besok,” ujarnya.

Baca juga:  Gugatan Pilkada Pangandaran Diterima Mahkamah Konstitusi

Muhtadin menuturkan, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan KPU Jabar untuk memastikan agar tidak ada kesalahan, sebab hal ini sangat sensitif.

“Setelah ditetapkan jumlah kursi dan calon legislatif terpilih, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Pangandaran dan Sekwan terkait pelantikan anggota legislatif Periode 2019-2024,” tuturnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Pangandaran Wawan Cahyana menambahkan, untuk persiapan rapat pleno penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih akan digelar secara terbuka.

“Rapat pleno rencananya dilaksanakan di salah satu hotel Pangandaran, H-1 nya kami simulasi terlebih dahulu di hotel tersebut,” tambahnya. dede ihsan

Foto: KETUA KPU Pangandaran Muhtadin. ist/ruang berita
loading…