Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan Tetapkan Pagu Indikatif Kewilayahan 2027

Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan Tetapkan Pagu Indikatif Kewilayahan 2027
Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan menetapkan Pagu Indikatif Kewilayahan 2027, Kamis (5/2/2026). Ist/ruber.id

NEWS, ruber.id – Kecamatan Sumedang Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan rencana pembangunan tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (5/2/2026).

Adapun, agenda utamanya yakni penetapan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) yang diprioritaskan pada sektor pengelolaan persampahan.

Musrenbang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Di antaranya Asep Ronny Hidayat, Dadang Sopian Syauri, Relah Rohayati, Didi Suhrowardi, Hendri Darmawan, dan Deden Yayan Rusyanto.

Selain itu, turut hadir unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dapil I, Asep Ronny Hidayat menjelaskan, penentuan prioritas PIK merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta Musrenbang.

Baca juga:  Baznas Sumedang Diminta Fokuskan Program pada Pengentasan Kemiskinan

Yaitu, dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dan kondisi faktual di wilayah Sumedang Selatan.

“Musrenbang ini, membahas perencanaan pembangunan untuk tahun 2027.”

“Alhamdulillah, forum sepakat bahwa Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Sumedang Selatan diarahkan pada pengelolaan sampah. Termasuk, penguatan serta penyediaan beberapa Tempat Pengelolaan Sampah (TPS),” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan sektor persampahan sebagai prioritas tidak lepas dari meningkatnya volume sampah di Kabupaten Sumedang.

Kecamatan Sumedang Selatan, sebagai salah satu wilayah dengan tingkat timbulan sampah yang cukup tinggi.

Sehingga, membutuhkan penanganan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

“Jika tidak diantisipasi, Sumedang berpotensi menghadapi kondisi darurat sampah.”

“Oleh karena itu, PIK tahun 2027 difokuskan pada pengelolaan persampahan agar penanganannya lebih optimal dan berdampak jangka panjang,” tambahnya.

Baca juga:  Desa Cikurubuk Sumedang Jadi Role Model Budi Daya Padi Organik

Melalui hasil Musrenbang Kecamatan Sumedang Selatan ini, diharapkan program pembangunan kewilayahan tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran.

Selain itu, mampu memperkuat sistem pengelolaan lingkungan. Kususnya, dalam mengatasi persoalan sampah di tingkat kecamatan. ***