Mulai Berlaku, Mudik ke Pangandaran Diisolasi di Gedung Sekolah

Img
BUPATI Pangandaran Jeje Wiradinata saat berdialog dengan pemudik yang menjalani isolasi khusus di SMPN 2 Padaherang. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Isolasi khusus bagi perantau yang mudik ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mulai diberlakukan hari ini.

Perantau yang datang sejak dini hari tadi, langsung dikarantina di gedung sekolah yang telah disiapkan oleh pihak desanya masing-masing.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, ada sekitar 90 gedung sekolah se kabupaten yang dijadikan tempat isolasi khusus bagi pemudik.

“Kebijakan ini upaya memaksimalkan pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya saat launching tempat isolasi khusus di SMPN 2 Padaherang, Kamis (30/4/2020).

Di gedung SMPN 2 Padaherang ini, kata Jeje, sudah ada empat pemudik yang menjalani isolasi khusus.

Di antaranya dua pemudik laki-laki dari Tangerang, satu pemudik laki-laki dari Majalaya Bandung dan satu pemudik perempuan dari Bogor.

Baca juga:  Kabar Baik, Seluruh Pasien Reaktif Rapid Test di Sumedang Sembuh

Jeje menuturkan, pemudik yang datang ke Pangandaran saat ini akan menjalani karantina selama 14 hari di gedung sekolah.

Untuk tempat tidur para pemudik di tiap sekolah, Pemkab sudah menyiapkan kasur.

Sedangkan untuk makan pemudik, kata Jeje, Pemkab memberikan subsidi kepada keluarganya langsung.

“Keluarganya yang masak, kemudian diantar ke sekolah. Tapi tetap tidak boleh kontak selama dua minggu,” tuturnya.

Sementara, salah seorang pemudik yang menjalani isolasi khusus Fikri Fauzi, 23, mengaku, dirinya menjadi korban PHK di pabrik tempat ia bekerja.

Pemudik tersebut bekerja di Tangerang dan pulang kampung ke rumah orang tuanya di Dusun Sukamanah, Desa Karangsari, Padaherang.

“Saya setuju diisolasi di sini, tapi tempat tidurnya siapkan. Kasurnya belum ada, belum datang katanya,” sebutnya.

Baca juga:  Tahun 2021, Insentif Honorer di Pangandaran di Atas Rp1 Juta

Masih di tempat yang sama, Lia, 20, berharap dirinya bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Di sini gak nyaman, apalagi saya istrinya sendiri, tapi mau gimana lagi, kalau dibolehkan isolasinya di rumah aja,” ujarnya.

Meski begitu, dirinya siap menjalani aturan dari pemerintah daerah untuk menjalani isolasi mandiri.

Pemudik warga Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang ini pun mengalami hal yang sama dengan Fikri, yakni menjadi korban PHK. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Siap-Siap, PSBB di Pangandaran Mulai Diterapkan Pekan Depan