Misteri di Balik Kematian Guru Pangandaran di Sidareja, Keluarga Dindin Tuntut Penyelidikan Ulang ke Polres Pangandaran

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin atau yang dikenal sebagai Asep Apdar saat usai melapor di Polres Pangandaran. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Kematian Dindin Rinaldi Choerul Insan, 29, dianggap mencurigakan, sehingga keluarga almarhum dari Garut mendatangi Kantor Polres Pangandaran, Polda Jabar.

Dindin sebelumnya adalah seorang guru PNS yang mengajar di SD Negeri 2 Pajaten, Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Asal-usul Dindin berasal dari Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Tetapi selama bertugas ia tinggal di Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Nasib tragis menimpa Dindin pada Selasa 14 Mei 2024, sore hari. Ia ditemukan tewas di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Saat itu, Dindin diduga meninggal akibat kecelakaan tertabrak kereta api, yang dicurigai sebagai percobaan bunuh diri.

Baca juga:  KUR untuk Pelaku Pariwisata di Pangandaran

Ketika jasad Dindin ditemukan, terdapat luka-luka yang mencurigakan, termasuk sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di kaki.

Pengacara keluarga korban, Asep Muhidin atau yang dikenal sebagai Asep Apdar menjelaskan, dirinya bersama keluarga almarhum dari Garut ingin mengusut kasus ini.

Dindin, yang berdedikasi sebagai guru di SD Negeri 2 Pajaten, layak mendapatkan keadilan.

“Saya datang ke Polres Pangandaran untuk membuka laporan polisi baru,” kata Asep kepada wartawan di Polres Pangandaran, Kamis 14 November 2024, malam.

Asep menuturkan, laporan awal yang ditangani Polsek Sidareja, Polres Cilacap, menyimpulkan tidak adanya unsur pidana.

Namun, Asep menyoroti kurangnya argumentasi hukum dari penyidik terkait penghentian penyelidikan tersebut.

Baca juga:  Target Retribusi Alat Berat di Pangandaran Ketinggian, Kadis PU: Salah Regulasi

“Penyidik hanya mengandalkan keterangan saksi di lokasi penemuan jenazah, tetapi tidak ada yang secara langsung melihat kejadian itu,” tuturnya.

Keluarga Minta Dilakukan Otopsi Ulang

Asep juga menantang untuk dilakukan otopsi ulang atau pengujian sampel barang bukti yang diamankan. Namun penyidik Polsek Sidareja menolak melakukannya.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan dalam kasus ini. Kami juga mempertanyakan kesimpulan bahwa Dindin menabrakkan diri ke kereta api, yang hanya didasarkan pada keterangan saksi dan tidak didukung bukti ilmiah,” terangnya.

Menurut Asep, tubuh almarhum masih utuh, padahal jika tertabrak kereta api seharusnya ada kerusakan fisik yang lebih parah.

“Kedatangan kami ke Polres Pangandaran ini membuat keluarga korban merasa lega. Dan membuka laporan baru.”

Baca juga:  Wisatawan Masuk Pantai Pangandaran, Padahal Belum Buka

“Kami mendapat respon baik di sini. Besok (Jumat) jam 9 pagi akan digelar rapat untuk menentukan apakah laporan ini bisa dilanjutkan di Polres Pangandaran atau tidak,” ucapnya.