Pemkab Pangandaran Tunggu Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran masih menunggu tindak lanjut sosialisasi penyederhanaan birokrasi dari Pemprov Jawa Barat.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan, hingga saat ini Pemprov Jawa Barat belum melakukan sosialisasi penyederhanaan birokrasi.

“Secara teknis, dalam melakukan penyederhanaan birokrasi ada tahapan sosialisasi ke Pemkab,” kata Dodo, Senin (5/4/2021).

Dodo menuturkan, sosialisasi akan dilaksanakan oleh Pemprov jika sudah disosialisasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB.

“Berdasarkan pernyataan Menpan-RB, penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional saja,” tuturnya.

Salah satu manfaat penyederhanaan birokrasi tersebut adalah mendorong untuk menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan yang cepat.

Baca juga:  IPM di Pangandaran Meningkat Selama Kepemimpinan Jeje Wiradinata

“Sisi lain dari penyederhanaan birokrasi adalah jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi,” terangnya.

Penyederhanaan birokrasi, kata Dodo, merupakan transformasi birokrasi yang bertitik tolak pada perubahan atau penyesuaian kebijakan pembangunan, pengembangan infrastruktur manajemen talenta ASN didasarkan pada kondisi sistem dan SDM. (R001/smf)

BACA JUGA: Lantik 180 Pejabat Fungsional, Bupati Pangandaran Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat