BPJS Kesehatan Minta Kepala Desa di Sumedang Ikut Terlibat

Menuju Universal Health Coverage, BPJS Kesehatan Minta Kepala Desa di Sumedang Ikut Terlibat
Wakil Bupati Kabupaten Sumedang Erwan Setiawan saat mengadiri sosialisasi program JKN-KIS, Kamis (19/9/2019). dok/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.idBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sumedang. Beserta Pemkab menggelar sosialisasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (19/9/2019).

Acara yang dilaksanakan di Graha Plaza Asia ini melibatkan kepala desa se-Kabupaten Sumedang. Dalam rangka menyukseskan Universal Health Coverage (UHC), khususnya di Sumedang.

Universal Health Coverage, Bentuk Perlindungan Sosial di Bidang Kesehatan

Wakil Bupati Kabupaten Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, UHC merupakan bentuk perlindungan sosial. Di bidang kesehatan secara menyeluruh.

“Tujuannya untuk melayani pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. Melalui sistem kendali biaya berdasarkan asuransi sosial,” kata Erwan, kepada ruber.id usai kegiatan.

Perlindungan sosial kesehatan ini, kata Erwan, merupakan bentuk komitmen Pemkab Sumedang. Dalam mendukung program nasional untuk menyejahterakan masyarakat di bidang kesehatan.

Baca juga:  RSUD Sumedang Kini Dilengkapi Instalasi Oksigen Liquid

“Dengan adanya program ini, kami berharap seluruh masyarakat di Sumedang. Memiliki jaminan kesehatan yang lebih baik dan bermutu. Pada akhirnya kan akan turut mendorong akselerasi pencapaian visi dan misi kabupaten. Yakni Sumedang Simpati,” ujar Erwan.

Erwan menuturkan, dalam mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS menuju UHC ini. Pemkab Sumedang beserta seluruh stakeholder berupaya mendorong, dengan berbagai macam program.

“Tentunya kami juga mendorong setiap fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sumedang. Supaya kualitas layanan serta bersinergi dengan pihak terkait meningkatkan mutu. Khususnya, sama BPJS Cabang Sumedang,” tutur Erwan.

Erwan berharap, kepada seluruh kepala desa di Sumedang. Agar memastikan penduduknya terdaftar dan menjadi peserta JKN-KIS. Serta tidak menunggak iurannya.

Baca juga:  Innalillahi, Gunung Tangkuban Parahu Erupsi

“Tadi juga mereka (kepala desa) sudah diberikan pemahaman dan informasi yang jelas. Tentang tata cara pendaftaran JKN-KIS oleh pihak BPJS,” ucap Erwan.

Peserta JKN-KIS di Sumedang 893.483 Jiwa

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang Abdul Haris menyebutkan, berdasarkan data dari Dirjen Kependudukan. Hingga 4 Agustus 2019, jumlah peserta JKN-KIS di Sumedang sebanyak 893.483 jiwa. Atau 77.82%.

“Angka tersebut dari total jumlah penduduk semester II Tahun 2018 yang mencapai 1 Juta lebih (1.148.197) jiwa. Sedangkan penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 254.714 jiwa. Atau 22.18% dari total jumlah penduduk,” sebut Haris.

Sementara, kata Haris, berdasarkan peta jalan menuju JKN-KIS. Suatu wilayah dapat dikatakan sudah mencapai UHC jika 95% penduduknya sudah terdaftar.

Baca juga:  Pembebasan Lahan Lamban, Pemilik Lahan Terdampak Bendungan Cipanas di Sumedang Kecewa

“Saat ini, BPJS Kesehatan dan Pemkab terus melakukan upaya agar seluruh masyarakat. Dapat mengakses jaminan kesehatan dengan mudah,” terang Haris.

Haris menambahkan, di Kabupaten Sumedang sendiri, pemerintah pusat. Melalui APBN telah mengover peserta JKN-KIS mencapai 417.711 jiwa.

“Kemudian, Pemkab melalui APBD telah mengover sebanyak 73.985 jiwa. Dan sisanya dibagi ke beberapa segmen. Di antaranya, sebagai pekerja penerima upah dan peserta mandiri. Kami meminta seluruh kepala desa untuk turut menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terkait program JKN-KIS dan tata cara mendaftarnya,” tambah Haris. (Arsip ruber.id)