BERITA SUMEDANG, ruber.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan akan membawa inovasi e-SAKIP Desa milik Pemkab Sumedang ke level nasional.
Abdul menyebutkan, aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (e-SAKIP) Desa yang dikembangkan oleh Pemkab Sumedang ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.
Tujuannya, agar e-SAKIP Desa dari Sumedang ini bisa direplikasi oleh daerah lainnya di Indonesia.
Selain itu, Abdul juga mengapresiasi atas sistem digitalisasi yang ada di Kabupaten Sumedang.
Termasuk, digitalisasi yang sampai ke tingkat desa di Sumedang.
“Saya akan sampaikan agar inovasi e-SAKIP Desa milik Sumedang ini ditayangkan di website Kementerian Dalam Negeri.”
“Sehingga, dapat direkomendasikan untuk diikuti oleh daerah lainnya di Indonesia,” katanya saat menghadiri peluncuran Program Desa Cantik, Integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.
Serta, penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama Kemendes PDTT RI dengan Pemkab Sumedang dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung Negara, Sumedang, Jumat (4/6/2021).
Abdul menuturkan, hal yang paling menarik dan unik dari Sumedang yakni tanda tangan iepala desa yang telah memakai tanda tangan digital, termasuk e-SAKIP yang nyambung dengan SDGs Desa.
“SDGs Desa ini merupakan konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa. Untuk kesesuaian yang tentunya sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Desa PDTT,” jelasnya.
Abdul menyebutkan, e-SAKIP bukan hanya untuk mengelola Dana Desa, tetapi juga untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Semua proses penganggaran Dana Desa, mulai dari perencanaan merupakan bagian dari APBDes yang masuk ke dalam e-SAKIP. Dan ini, sangat luar biasa,” jelasnya.
Abdul meyakini, ke depan, penggunaan Dana Desa di Sumedang sudah berbasis pada penyelesaian masalah, karena perencanaannya sudah berbasis masalah.
“Begitu juga manajemennya, sudah akuntabel karena sudah dilakukan pemantauan kinerja oleh e-SAKIP. Dan inilah yang akan saya bawa ke skala nasional.”
“Meski tidak semua daerah akan merespons ini, tapi semua hal yang baik dari Sunedang akan kami bawa untuk ditawarkan secara nasional,” ucapnya.
Sementara, kata Abdul, terkait pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa.
“Jumlah 71 juta ini adalah 65% dari 118 juta target yang akan kami capai berdasarkan sensus dari pusat statistik,” katanya.
Saat ini, sambung Abdul, Kementerian Desa PDTT telah membangun sinergitas dengan Kabupaten Sumedang dan BPS.
“BPS mempunyai program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Ada 100 desa di Indonesia yang digarap oleh BPS bersama dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menjelaskan e-SAKIP Desa sudah menjadi bahan rujukan dalam pengelolaan Dana Desa oleh beberapa daerah di Indonesia.
“Beberapa daerah sudah studi banding ke Sumedang untuk e-SAKIP Desa ini. Seperti Kabupaten Pangandaran, Jombang, dan Karanganyar.”
“Bahkan, ada yang menempatkan stafnya untuk magang (Mempelajari e-SAKIP Desa), selama beberapa minggu di Sumedang,” jelasnya.
Dony menyatakan, SAKIP Desa berikut e-SAKIP Desa merupakan sebuah sistem untuk mengarahkan Dana Desa sehingga berorientasi pada hasil dan berbasis kinerja.
Yaitu, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kepuasan warga.
“Jadi, kami mempunyai aplikasi yang berbasis kinerja serta berorientasi pada hasil. Harapannya, ini bisa mengakselerasi pencapaian tingkat kesejahteraan warga. Dan tentunya, ini semua berawal dari data,” ucapnya.
Data yang baik, sambung Dony, akan menjadi bahan untuk mengambil keputusan yang baik.
“Selain itu, ada good action untuk mengakselerasi setiap kegiatan yang akan bermuara pada penurunan angka kemiskinan, stunting, dan peningkatan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Eng. Imam Machdi menyebutkan, peluncuran Program Desa Cantik ini bertujuan untuk memberdayakan aparat desa. Sehingga, ke depan, bisa lebih perhatian terhadap data statistik.
Eng. Imam menjelaskan, data statistik sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan.
Sehingga, kata dia, jika datanya tidak baik, maka perencanaannya pun tidak akan berjalan baik.
“Semoga desa lain yang belum masuk dalam program Desa Cantik, bisa mengikutinya. Sehingga ke depan, seluruh desa tidak hanya sebagai objek pembangunan tapi juga sebagai subjek pembangunan,” katanya. (R003)