Massa Blokade Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede Sumedang, Ini Alasannya

Jalan lingkar timur jatigede ruber id
Jalan lingkar timur jatigede ruber id

Massa Blokade Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede Sumedang, Ini Alasannya

SUMEDANG, ruber.id — Para pegawai subkontraktor (Subkon) pengerjaan Jalan Lingkar Timur Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat blokade akses jalan tersebut, Kamis (16/1/2010).

Pemblokiran jalan ini dilakukan di akses masuk Jalan Lingkar Timur. Tepatnya, di Jembatan Cibala, Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal.

Selain itu, massa juga memblokade jalan di Blok Mekarasih, Kecamatan Jatigede.

Akibatnya, kendaraan tidak bisa melintas ke jalan lingkar timur sejak Kamis pagi jam 06.30 WIB.

Kendaraan, baik dari arah Cibala, Sarimekar, Jatinunggal dan dari arah Mekarasih Jatigede tidak bisa melintas.

Begitupun sebaliknya, kendaraan yang akan bertujuan ke wilayah lingkar timur harus mencari jalan alternatif menuju jalan perkampungan.

Baca juga:  Sekolah di Sumedang Tunggu Keputusan Disdik soal Ujian Sekolah

Koordinator aksi yang juga subkontraktor penyediaan material proyek lingkar timur, Usep Saepudin menyebutkan, aksi blokade jalan dipicu belum adanya pelunasan pembayaran pengerjaan proyek dari subkontraktor inti yakni PT DMT.

Padahal, kata Usep, alokasi dana untuk pelunasan ke anak subkontraktor sudah dibayarkan oleh pihak kontraktor utama, yaitu PT Adikarya.

Sebenarnya, pihaknya sudah dijanjikan akan dibayar pada Agustus (2019), lalu dijanjikan lagi pada Desember.

“Tapi sampai saat ini belum dibayar juga,” ujar Usep di lokasi jalan yang diblokade.

Lalu, kata Usep, para pegawai PT DMT juga sudah tidak ada di wilayah Jatinunggal. Padahal, pembayaran dari kontraktor utama sudah dibayar.

Usep menjelaskan, anak subkontraktor yang mengerjakan proyek Jalan Lingkar Timur Jatigede ini mencapai 13 anak subkon.

Baca juga:  Festival Kopi Sumedang, Wabup: Petani Jangan Tergiur Sistem Ijon

Semua anak subkon ini, kata Usep, berasal dari pengusaha daerah Sarimekar Jatinunggal.

Adapun jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh anak subkontraktor di antaranya pengerjaan TPT, drainase, dan pengadaan material untuk proyek.

Kalau dijumlahkan secara keseluruhan, kata Usep, biaya yang belum dibayar pihak PT DMT (subkon inti) mencapai Rp5 miliar.

Untuk itu, pihaknya meminta supaya tunggakkan ini, secepatnya dilunasi.

“Karena, kami juga tidak mau rugi,” jelasnya.

Setelah melakukan aksi blokade jalan, perwakilan dari anak subkontraktor yang melakukan aksi dimediasi oleh Polsek Jatinunggal.

Massa pun akhirnya bertemu dengan pihak PT DMT di Kantor Polsek Jatinunggal.

Hasil pertemuan, dari kedua belah pihak menyepakati, pihak PT DMT akan membayar segala tunggakkan pada Selasa depan.

Baca juga:  Pergerakan Tanah di Cimanggung, Ancam Puluhan Rumah Warga

Surat kesepakatan ini ditandatangani kedua belah pihak disaksikan pihak kepolisian dan TNI.

“Setelah ada kesepakatan, kami membuka kembali jalan. Tapi kalau nanti meleset lagi, janji pihak PT DMT tidak terealisasi, kami akan blokir jalan lagi,” ujarnya. (R003)

Baca berita lainnya: Terendam Air Waduk Jatigede, Jalan Penghubung 3 Desa Terancam Putus