Mantan Presiden Korea Selatan yang Termakzulkan Akhirnya Pindah dari Rumah Dinas

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol. Sumber foto: Wikipedia. Dianimasikan melalui ChatGPT

BERITA INTERNASIONAL, ruber.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, akhirnya pindah dari rumah dinas kepresidenan pada Jumat (11/4/2025) waktu setempat.

Dilansir dari Reuters, pulangnya Yoon Suk Yeol tepat satu minggu setelah status presiden miliknya resmi dicopot, tepatnya pada hari Jumat (5/4/2025).

Yoon Suk Yeol, kembali ke apartemen bersama istri dan ke sebelas binatang peliharaannya, yang terdiri dari kucing dan anjing.

Di bawah kepemimpinannya, Yoon Suk Yeol yang merupakan salah satu pencinta binatang mengeluarkan kebijakan anti menjual dan konsumsi daging anjing di seluruh Korea Selatan.

Yoon Suk Yeol, kembali ke apartemen milik pribadinya yang berada di daerah hunian elit Gangnam, bagian selatan Sungai Han.

Baca juga:  Rektor IPDN Tegaskan Pentingnya Mempersiapkan Kader Pemerintahan yang Melek Digital di Era Digitalisasi

Sungai Han, merupakan salah satu aset negara Korea Selatan. Karena, menjadi jalur distribusi dagang utama di pusat Korea Selatan.

Dalam perjalanan, sekitar 280 anggota personel kepolisian menjaga mobil mantan presiden tersebut.

Apartemen seluas 164 meter persegi di gedung berlantai 37 ini akan diisi oleh sekitar 50 personel keamanan presiden.

Menurut hukum Korea Selatan, setiap presiden yang terpilih harus memiliki pasukan pengamanan selama lima tahun sejak menjabat.

Sejumlah tetangga Yoon Suk Yeol, menyuarakan kekhawatiran tentang privasi daerah rumahnya akibat kontroversi mantan presiden Korea Selatan tersebut.

Darurat Militer Sebelum Pemakzulan Yoon Suk Yeol

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol, membuat heboh seluruh Korea Selatan pada awal Desember 2024, lalu.

Baca juga:  Hari Ini Sekda Mahmud Pensiun, Pemkab Pangandaran Buka Lelang Jabatan

Saat parlemen pemerintah akan memakzulkan dia, Yoon Suk Yeol malah menerapkan darurat militer dan menganggap pemakzulannya sebagai tindakan serangan dari oposisi politik.

Kontroversi tersebut, menyebabkan Korea Selatan berada dalam kondisi darurat konstituasi selama empat bulan terakhir.

Yoon Suk Yeol, sempat ditahan dan akhirnya bebas pada tanggal 8 Maret 2025, lalu.

Bahkan, ia tidak menghadiri sidang pemakzulan dirinya pada hari Kamis (4/4) waktu setempat, satu hari sebelum pemakzulan resmi diterapkan.

Walau sudah resmi dimakzulkan sejak seminggu lamanya, Yoon Suk Yeol masih berstatus tersangka pemberontakan terhadap pemerintah.

Jika terbukti, Yoon Suk Yeol dapat didakwa hukuman mati atau ditahan seumur hidup.

Han Duck-soo adalah Perdana Menteri Korea Selatan yang turut dimakzulkan dan kini mengisi posisi pemimpin negara sementara hingga presiden baru terpilih.

Baca juga:  Warga Rusia di Jerman Dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan

Pemerintah Korea Selatan, berencana untuk mengadakan pemilu presiden pada 3 Juni 2025, mendatang.

Pemilu yang diadakan saat kekacauan politik negara Korea Selatan ini, sekiranya akan diikuti oleh 20 kandidat. ***