SUMEDANG, ruber — Kehadiran Timsus 1901 yang dinaungi oleh sejumlah mantan penyelenggara pemilu, menarik perhatian Bawaslu Kabupaten Sumedang.
BACA JUGA: Timsus 1901 Sosialisasikan Jokowi-Ma’ruf Lewat Bazar
Digadang-gadang riskan akan terjadinya serangkaian pelanggaran, namun hingga saat ini Bawaslu masih belum menerima adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Timsus 1901.
“Terkait dengan pengawasan, sumber dugaan pelanggaran itu kan dari temuan dan laporan. Tapi itu belum ada laporan. Dan hingga saat ini, kami dari sisi pengawasan dan pencegahan tetap konsisten tidak ada yang ditingkatkan,” ujar Kadiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumedang Ade Sunarya kepada ruber, Rabu (6/2/2019).
Di luar daripada itu, Ade tidak mempermasalahkan adanya sejumlah mantan penyelenggara pemilu yang berubah haluan menjadi timses salah satu paslon capres.
“Sebenarnya baru kemarin kami tahu mantan komisioner KPU dan PPK itu jadi timses salah satu capres. Ya itu kembali kepada pribadi masing-masing untuk berpolitik praktis.”
“Tidak ada masalah, tapi secara etika kami memantau perkembangan media baik medsos atau media massa ada pertanyaan dari masyarakat. Kok mantan KPU jadi tim sukses, apakah ini sebelum-sebelumnya atau emang baru setelah pensiun,” terangnya.
Namun demikian, Ade juga mengaku tidak ada kekhawatiran dengan adanya Timsus 1901 yang dimotori oleh mantan ketua KPU Sumedang.
“Justru ada untungnya, mereka lebih paham tentang regulasi. Dan kami juga di lapangan terus koordinasi. Kalau dari Bawaslu, kami sangat yakin baik itu mantan penyelenggara pemilu, panwascam atau PPK bekerja sesuai regulasi,” tuturnya. bay