BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kabupaten Sumedang terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat.
Berdasarkan berbagai sumber data, tingkat produksi tembakau di wilayah ini menempati posisi kedua tertinggi di provinsi tersebut.
Setiap tahunnya, produksi tembakau di Sumedang mencapai puluhan ribu ton, menjadikannya sebagai salah satu daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Produksi Tembakau Mencapai Puluhan Ribu Ton
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Sajidin, produksi tembakau di Sumedang diperkirakan mencapai 21.000 ton per tahun.
Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi bahan mentah sebelum melalui proses pengolahan lebih lanjut.
Tembakau hasil panen petani Sumedang umumnya diolah menjadi berbagai jenis. Seperti mole, rajangan kasar, dan krosok, sebelum dipasarkan.
Para petani, biasanya menjual hasil panennya di Pasar Agribisnis Tembakau Tanjungsari atau langsung kepada tengkulak.
Dari sisi lahan, data menunjukkan bahwa luas pertanian tembakau di Kabupaten Sumedang mencapai sekitar 2.100 hektare, dengan produksi daun tembakau basah mencapai 21.000 ton per tahun.
Hampir seluruh kecamatan di Sumedang memiliki aktivitas pertanian tembakau, dengan hanya satu kecamatan yang tidak terlibat dalam budidaya ini.
Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Pusat Perdagangan Tembakau
Salah satu keunggulan Kabupaten Sumedang dibandingkan daerah lain di Jawa Barat adalah keberadaan Pasar Agrobisnis Tembakau Tanjungsari, yang menjadi pusat perdagangan tembakau.
Keberadaan pasar ini, sangat membantu petani dalam menjual hasil panen mereka dengan lebih mudah dan efektif.
Dengan adanya pasar ini, petani memiliki akses yang lebih baik untuk mendistribusikan produk mereka tanpa harus bergantung pada tengkulak.
Dukungan untuk Pertanian Tembakau
Pemkab Sumedang melalui DPKP terus memberikan dukungan terhadap pertanian tembakau dengan berbagai program bantuan.
Salah satunya, yaitu penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang didanai dari DBHCHT.
Bantuan ini mencakup penyediaan pupuk, obat-obatan pertanian, benih, serta sarana produksi lainnya guna meningkatkan produktivitas petani.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengadakan program pelatihan dan pendampingan bagi para petani agar mereka dapat mengelola pertanian tembakau secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tembakau Sumedang serta daya saingnya di pasar nasional maupun internasional.
Perlindungan untuk Petani dan Buruh Tembakau
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tembakau, Pemkab Sumedang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar pada tahun 2025.
Anggaran ini, digunakan untuk mendaftarkan mereka sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, dengan premi yang dibiayai dari DBHCHT.
Dari hasil verifikasi, sebanyak 5.870 dari 6.330 petani dan buruh yang terdaftar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Baik saat perjalanan menuju dan dari tempat kerja, maupun selama bekerja.
Manfaat yang diterima meliputi layanan kesehatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama masa tidak bekerja.
Kemudian, beasiswa bagi dua anak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan.
Sementara itu, dalam program JKM, penerima manfaat mendapatkan santunan kematian sebesar Rp20 juta.
Lalu, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp500.000 per bulan (total Rp12 juta), biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.
Selain itu, beasiswa pendidikan bagi dua anak peserta dengan masa iuran minimal tiga tahun, dengan total bantuan mencapai Rp174 juta.
Komitmen Pemkab Sumedang dalam Mendukung Sektor Tembakau
Dengan berbagai program yang dijalankan, Pemkab Sumedang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sektor pertanian tembakau. Sekaligus, meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tembakau.
Melalui bantuan sarana produksi, pelatihan, hingga perlindungan sosial, diharapkan sektor ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Langkah ini juga, memastikan para petani dan buruh tembakau mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik serta perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.
Dengan potensi besar yang dimiliki, Sumedang terus berupaya mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat. Sekaligus, menjaga kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri ini. ***