BERITA PANGANDARAN – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran akan mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran tahun 2024.
Seperti diketahui, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat dan Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan maju sebagai Calon Bupati Pangandaran.
Kabag Pemerintahan Setda Pangandaran Saptari mengatakan, saat ini pengajuan izin cuti kepada provinsi sedang dilakukan. Nantinya pengisian jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs).
“Cutinya itu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak penetapan Calon Gubernur dan Calon Bupati pada tanggal 22 September nanti,” kata Saptari, Jumat 6 September 2024.
Menurutnya, pihak Pemprov kini tengah mengolah izin cuti keduanya. Setelah itu mereka akan mengusulkan penunjukan PJs kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
“Nanti yang ditunjuk sebagai PJs Bupati Pangandaran, minimal harus Pejabat Tinggi Pratama di tingkat provinsi. Jadi PJs bupati ini tidak akan diisi oleh Sekda Pangandaran (Pak Kusdiana),” ujarnya.
Saptari menerangkan, PJs ini akan menjabat selama dua bulan lamanya, terhitung dari tanggal 22 September sampai dengan 23 November 2024.
“Ketua KPU Pangandaran juga menyampaikan, baik itu bupati maupun wakil bupati tidak perlu mundur, cukup mengambil cuti saja,” terangnya.