GARUT  

Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jabar Larang Delman dan Truk Besar Beroperasi

Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Limbangan, Delman dan Truk Besar Dilarang Beroperasi

GARUT, ruber.id — Libur Natal dan tahun baru, Dirlantas Polda Jabar akan menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur selatan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Pasar Limbangan, Kabupaten Garut.

Langkah ini untuk mencegah terjadinya kemacetan pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Balawista Pangandaran Siap Jaga Pantai

Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu melakukan kanalisasi di sekitar Pasar Limbangan, Garut.

Selain itu, pihaknya juga akan mencegah kendaraan tradisional delman agar tidak beroperasi selama selama libur natal dan tahun baru 2020.

Baca juga:  Pemkab Garut Targetkan Indeks Reformasi Birokrasi Raih Predikat BB

Menurut Eddy, pemicu kemacetan berada di Pasar Limbangan, akibat aktivitas pasar tumpah yang cukup tinggi.

Sehingga, untuk jalur selatan Jabar di wilayah Garut ini difokuskan di Pasar Limbangan.

“Jadi kanalisasi dilakukan di Pasar Limbangan ini akan sangat efektif untuk mengurai kemacetan.”

“Selain delman yang menjadi salah satu penyebab macet akan diupayakan agar tak beroperasi (Selama libur natal dan tahun baru),” kata Eddy di Limbangan, Garut, Senin (16/12/2019) kemarin.

Eddy menjelaskan, pihaknya juga akan menempatkan personel kepolisian di sepanjang Pasar Limbangan.

Tujuannya, untuk membantu warga yang akan menyeberang jalan di sekitar kawasan Pasar Limbangan.

Selain itu, lanjut Eddy, personel juga akan ditempatkan di sejumlah titik persimpangan dan jalur keluar masuk kendaraan di sepanjang jalur Jalan Limbangan-Malangbong.

Baca juga:  Berenang di Pantai Cisoka Garut, 5 Warga Bandung Terseret Arus, Satu Orang Hilang

“Bukan hanya kanalisasi, tapi personel juga akan kami optimalkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas,” ucap Eddy.

Eddy menambahkan, selain Pasar Limbangan yang menjadi perhatian, Pasar Malangbong juga menjadi prioritas untuk dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Polisi juga akan membatasi truk-truk besar beroperasi di jalur-jalur yang digunakan saat libur natal dan tahun baru, kami akan berkoordinasi dengan pihak lainnya,” ujar Eddy. fey

Baca berita lainnya: Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Harga Komoditas di Pangandaran Mulai Merangkak