Libur Lebaran Tak Ada Polisi Bertugas di Kawasan Wisata Pangandaran

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN – Masa libur lebaran banyak masyarakat yang memilih kawasan pantai sebagai lokasi berwisata. Demi memastikan kondisi lalu lintas tetap berjalan lancar, Polres Pangandaran menyiapkan sebanyak 139 personel.

Jumlah petugas tersebut akan disiagakan untuk pengamanan di jalan arteri pada momen libur lebaran mendatang di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Sementara, untuk pengamanan arus lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran pada libur lebaran nanti bakal diserahkan ke pihak Pemkab setempat.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, pihaknya tak akan menurunkan personel untuk pengamanan OPS Ketupat Lodaya 2024 di dalam kawasan wisata.

“Seperti di Taman Safari, itu kan tidak ada Polisi yang bertugas di kawasan wisata,” kata Imara usai Rakor Eksternal dalam rangka OPS Ketupat Lodaya 2024 di Mapolres, Rabu 20 Maret 2024.

Baca juga:  30 Pelaku Usaha Wisata di Pantai Batu Hiu Dites Antigen, 5 Orang Positif

Meski demikian, kata Imara, hal tersebut bisa dikondisikan kembali sesuai kebutuhan yang ada di lapangan. Menurutnya, hal itu bukan harga mati.

“Nanti kami akan komunikasikan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Apakah perlu atau tidak, nanti ada evaluasi,” ujarnya.

Imara menyebutkan, bahwa rakor ini adalah rapat awal dan diharapkan pihak pemerintah daerah maupun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran berkolaborasi.

“Dan kami akan menciptakan Cara Bertindak (CB) terbaik untuk mengatasi arus lalu lintas saat libur lebaran mendatang. Sesuai surat perintah nanti ada 139 personel (polisi),” sebutnya.

Menurutnya, sejumlah petugas tersebut akan ditempatkan mulai dari perbatasan (Banjarsari), perbatasan Jabar-Jateng (Pancimas Kalipucang) dan perbatasan Tasikmalaya (Cimerak).

Baca juga:  Pangandaran Segera Miliki Perpustakaan Megah Senilai Rp30 Miliar

Rakor Eksternal dalam rangka OPS Ketupat Lodaya 2024 di Mapolres Pangandaran itu dihadiri oleh Kasat Pol PP, Kadis Pariwisata, Ketua PHRI, Ketua ASITA, sejumlah pengelola hotel dan restoran serta penggiat pariwisata di Kabupaten Pangandaran.