Libur Lebaran 2019, Pemkab Pangandaran Larang Warga Pungut Uang Parkir Tanpa Izin BPKD

Img
RAPAT (Rakor) jelang libur lebaran 2019 di Aula Setda Pangandaran, Kamis (23/5/2019). dede/ruang berita.

PANGANDARAN, ruber — Jelang libur Lebaran 2019, Pemkab Pangandaran gencarkan persiapan fasilitas pelayanan bagi warga di berbagai sektor. Terlebih sektor pariwisata.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, sebagai tujuan wisata kelas dunia sudah sepantasnya mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk menghadapi libur lebaran yang cukup panjang.

“Kami sudah intruksikan ke setiap SKPD untuk berkoordinasi dan mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi libur lebaran tahun ini,” katanya usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menjelang libur lebaran di Aula Setda, Kamis (23/5/2019).

Hal yang terpenting dan harus diperhatikan, kata Jeje, masalah pengaturan lalu lintas, baik di kawasan objek wisata maupun di jalan raya.

“Pengunjung mungkin akan membeludak, maka perlu adanya penanganan dari berbagai sektor dalam pengamanan lalu lintas dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Jeje Wajibkan Pejabat Eselon Miliki e-KTP Pangandaran

Jeje menuturkan, kapasitas jalan yang tidak mampu menampung kendaraan wisatawan, mengakibatkan kemacetan yang fatal di tempat wisata.

Tak hanya itu, lahan parkir yang terbatas pun selalu menjadi masalah setiap libur lebaran.

“Apabila ada warga yang hendak menyediakan tempat parkir di lahan pribadinya, pemilik tanah wajib menempuh perizinan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” tuturnya.

Jeje menegaskan, pihaknya tak lagi mengizinkan warga untuk memungut parkir sembarangan kepada wisatawan.

Penyebabnya, sering terjadi penarikan tarif parkir hingga puluhan ribu. Bahkan, tahun lalu ada yang protes ke Pemkab terkait biaya parkir yang begitu mahal.

“Kan itu menjadi citra negatif untuk Pemda Pangandaran, libur lebaran mendatang biar kami saja yang atur sendiri,” sebutnya. dede ihsan

Baca juga:  PJU di Jalur Nasional Pangandaran Tak Berfungsi
Foto: RAPAT (Rakor) jelang libur lebaran 2019 di Aula Setda Pangandaran, Kamis (23/5/2019). dede/ruang berita.