Marak Penangkapan Benih Lobster di Pangandaran, Pemkab Segera Keluarkan SE Larangan

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Hasil tangkapan lobster di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah maraknya penangkapan benih lobster atau benur.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penangkapan benih lobster di perairan laut Pangandaran.

“Kami bakal keluarkan Surat Edaran larangan setelah menerima surat dari Kementrian Kelautan dan Perikanan atau KKP,” kata Jeje, Senin (1/3/2021).

Jeje menyebutkan, penghasilan tangkapan lobster sebelum tahun 2020 mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar setiap tahun. Hasil tangkapan lobster di tahun 2020 sangat kecil, tidak mencapai Rp3 miliar.

“Menurunnya hasil tangkapan lobster ini lantaran ada transaksi jual beli benih lobster atau benur. Kami mengajak kepada masyarakat untuk menjaga alam kita bersama. Lindungi benur, agar tidak punah di laut Pangandaran,” sebutnya. (R001/smf)

Baca juga:  Sikapi Corona, DPRD Pangandaran Minta Pemkab Geser Anggaran

BACA JUGA: Ketum Esport Jabar Kukuhkan Pengcab se Priangan Timur di Pangandaran