Lakukan Aksi Premanisme, 3 Orang di Jatinangor Diamankan

SUMEDANG, ruber — Diduga melakukan tindakan premanisme, tiga pria di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diamankan Unit Sabhara Polsek Jatinangor.

Ketiga orang tersebut diamankan karena diduga melakukan pemaksaan di jalanan dengan meminta uang kepada para pengemudi kendaraan roda empat yang hendak memutar balik.

“Mereka kami amankan di Jalan Raya Jatinangor depan SPBU, saat anggota kami melaksanakan giat Patroli Quick Wins 3 atau Aksi Nasional Pembersihan Preman dan Premanisme,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Plt Kasubag Humas Iptu Dedi Juhana kepada ruber, Kamis (4/7/2019).

Humas Iptu Dedi Juhana juga menjelaskan tujuan dari Patroli Quick Wins 3 adalah untuk mencegah aksi premanisme di Wilayah Sumedang, khususnya di Kecamatan Jatinangor.

Baca juga:  Muscab PKB Sumedang, Bupati Minta Pengurus DPC Baru Tingkatkan Prestasi

“Kegiatan ini demi menciptakan situasi yang aman dan tertib. Sehingga masyarakat terbebas dari aksi premanisme,” sebut Humas Iptu Dedi Juhana.

Sementara itu, setelah mengamankan ketiga orang tersebut, pihaknya memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan meminta secara paksa kepada para pengguna jalan.

“Kami juga menegaskan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan obat-obat terlarang lainnya. Juga, kami meminta agar mereka selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tuturnya. bay

Foto: Anggota Unit Sabhara Polsek Jatinangor saat mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi premanisme di depan SPBU Jatinangor. ist/ruang berita