Lahan dan Bangunan Terdampak Tol Cisumdawu di Sumedang Dieksekusi

Lahan dan Bangunan Terdampak Tol Cisumdawu di Sumedang Utara Dieksekusi

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Lahan dan bangunan terdampak Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) milik Wardi. Di wilayah Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, dieksekusi Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B, Selasa (3/8/2021).

Sekda Sumedang Herman Suryatman mengikuti pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan untuk kepentingan pembangunan Tol Cisumdawu Fase 2 di wilayah tersebut.

Eksekusi Lahan dan Bangunan untuk Tol Cisumdawu di Sumedang

Eksekusi lahan dan bangunan ini dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Hadi Riyanto.

Dengan pengamanan eksekusi lahan melibatkan 250 personel Polres Sumedang.

Kemudian 60 personel Kodim 0610/Sumedang, dan 60 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Proses eksekusi diawali pembacaan Penetapan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Nomor: 30/Pdt.Eks/2021/PN Smd Jo. Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Smd. Tanggal 26 Juli 2021. Oleh Panitera PN Sumedang.

Baca juga:  Tinggalkan Jabatan Strategis di Kementerian, Herman Ikuti Panggilan Kalbu Jadi Sekda Sumedang

Kemudian, eksekusi tersebut berlanjut dengan pengosongan lahan dan bangunan menggunakan alat berat.

Objek eksekusi sendiri berupa tanah dengan luas 175 meter persegi, dan bangunan di atasnya.

Hadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh personel yang terlibat dalam proses eksekusi ini.

Sehingga, kata Hadi, pelaksanaan eksekusi tersebut dapat berjalan lancar.

“Eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan, Alhamdulillah. Kami sampaikan apresias kepada semua pihak yang telah membantu,” ucap Hadi.

Eksekusi Lahan sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Tol Cisumdawu

Sementara, Sekda Sumedang Herman Suryatman menjelaskan, eksekusi lahan merupakan langkah pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan Tol Cisumdawu.

“Kami bersama Forkopimda akan terus mengawal pembebasan lahan dan pembangunan Tol Cisumdawu ini sampai tuntas.”

Baca juga:  Puskesmas Tanjungkerta Antisipasi Wabah DBD, Warga Diingatkan Lakukan Ini

“Termasuk, untuk desa dan kecamatan lainnya, yang akan terlintasi oleh jalur bebas hambatan di Sumedang ini,” jelas Herman.

Sebelumnya, pengamanan eksekusi dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa.

Selain itu juga, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Sumedang Hilman Abdilah.

Hadir pula, Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto.

Kemudian, hadir pula dari Pelaksana Tugas Camat Sumedang Utara Ely Yani.