BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Polres Sumedang memburu pelaku pembuang janin berjenis kelamin peremuan di pos ronda. Tepatnya, di Jalan Desa Cinanjung RT 01/08, Dusun Cikandang, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Sebelumnya, janin malang berusia sekitar 6 bulan itu bikin heboh warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Janin tersebut kali pertama ditemukan oleh sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) yang hendak berangkat ke sekolah di pos ronda tersebut, pada Jumat (20/9/2019) sekitar jam 08.30 WIB.
Ketika ditemukan, janin dengan berat 350 gram, lingkar kepala 16 sentimeter, panjang 21 sentimeter, dan bergolongan darah O tersebut masih memiliki tali ari dan plasenta atau bali-bali.
Dibuang 12 Jam Sebelum Ditemukan
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasubag Humas Iptu Dedi Juhana mengungkapkan, janin malang ini diperkirakan dibuang 12 jam sebelum ditemukan.
“Janin ini dibuang dalam keadaan meninggal dunia. Diduga, janin yang ditemukan warga ini merupakan hasil hubungan gelap,” ucap Dedi kepada ruber.id, Jumat (20/9/2019) siang.
Dedi menyebutkan, janin kali pertama ditemukan oleh sejumlah pelajar SD, yang hendak menempuh perjalanan menuju sekolah.
Janin ini, kata Dedi, awal ditemukan oleh Pania, anak dari ketua RT 02/07 Misri, beserta lima temannya yang akan berangkat sekolah.
Di perjalanan itu, mereka melihat bungkusan seperti daging dan memberitahukan kepada Ijah. Saat itu, Ijah sedang mengambil beras dan kemudian menuju ke pos ronda Cikandang tersebut.
“Lalu, Ijah membuka bungkusan berupa kaos dalam berwarna putih. Saat dilihat, apa yang dibukanya itu ternyata janin yang masih bertali ari dan masih ada plasentanya,” ucapnya.
Setelah memastikan yang dilihat itu janin, kata Dedi, warga berdatangan dan hingga akhirnya melaporkannya ke Polsek Tanjungsari.
Angota piket Polsek Tanjungsari, Panit I Reskrim Iptu Luhut Sitorus kemudian mendatangi lokasi tempat ditemukannya janin yang telah meninggal dunia itu.
Anggota polsek, kata Dedi, datang bersama petugas medis dari Puskesmas Margajaya.
Kemudian, janin malang tersebut dibawa ke Puskesmas Margajaya guna pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan, dr. Ana Pratiwi, janin ini berjenis kelamin perempuan, usia umur kandungan kurang lebih 6 bulan,” ungkapnya.
Selain membawa janin tersebut, lanjut Dedi, anggota Polsek Tanjungsari kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memerika sejumlah saksi.
“Dari keterangan saksi, kami akan tindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembuang janin itu,” tuturnya.