Herry mengatakan, di Pantai Madasari, Pangandaran, pihaknya mengamankan 4 tersangka.
Berikut Identitas 4 Tersangka
1 Nama: DH
TTL: Ciamis, 30 Mei 1981
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status:
Alamat: Ciliang, Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Peranan: Pengendali (Mengatur) pergerakan barang.
2 Nama: HH
TTL: Ciamis, 31 Januari 1983
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status: Kawin
Alamat: Dusun Kalensari, Desa kondangjajar, Kecamatan Cijulang
Peranan: Sopir pengantar sabu
3 Nama: AH
TTL : Ciamis, 15 Agustus 1984
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Status:
Alamat: Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang
Peranan: Sopir pengantar sabu
4 Nama: NS
TTL: Ciamis, 7 Maret 1995
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Perempuan
Status:
Alamat: Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran
Peranan: Membantu menyalurkan Sabu dari perahu ke mobil.
Selain 4 tersangka tersebut, pihaknya, juga mengamankan seorang warga asal Afghanistan berinisial M.
Kemudian, kata Herry, tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya.
Sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang tersangka, berikut narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 1000 Kg.
“Sabu ini disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari Pangandaran.”
“Yang sebelumnya, diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” ucapnya.
Herry menyebutkan, usai mengamankan barang bukti dan para tersangka barang bukti berupa 1 ton sabu tersebut dipindahkan ke Polda Jawa Barat.
“Kami melaksanakan penghitungan barang bukti, melakukan status quo barang bukti. Dan mencari tersangka lainnya,” ungkapnya.
Baca juga berita seputar pengungkapan sabu jaringan internasional di Pangandaran ini melalui: pangandaran.ruber.id.
Penulis: Roska/Editor: R003