PANGANDARAN, ruber — KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan 40 anggota DPRD Pangandaran terpilih periode 2019-2024, Senin (22/7/2019).
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini dihadiri pimpinan partai politik, Bawaslu, Forkopimda, TNI/Polri dan undangan lainnya.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, sebelumnya rapat pleno terbuka ini sempat ditunda.
Alasannya, saat itu KPU RI masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini, kami menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran periode 2019-2024,” katanya usai rapat pleno, Senin.
Muhtadin menyatakan, dari 40 kursi DPRD Pangandaran, PDI Perjuangan memperoleh hasil yang fantastis, yakni 15 kursi.
Kemudian diikuti Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 5 kursi, dan yang paling sedikit yaitu Partai Perindo, hanya 1 kursi.
Sementara, kata Muhtadin, calon legislatif yang memperoleh suara tertinggi atas nama Asep Noordin dengan raihan lebih dari 6000 suara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif, sehingga Pemilu 2019 berjalan dengan sukses,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu serta semua pihak yang telah menyelenggarakan Pemilu dengan baik.
“Selama empat tahun saya dan Pak wabupbtelah meletakkan pundamen arah kebijakan dan melakukan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.”
“Mudah-mudahan para anggota DPRD yang ditetapkan saat ini dapat bersinergi untuk membangun Pangandaran,” ujarnya. dede ihsan