KPU Pangandaran Umumkan Pendaftaran PPK Pilkada 2020 Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapannya

Img wa
KETUA KPU Pangandaran Muhtadin. ruber.id
KETUA KPU Pangandaran Muhtadin

KPU Pangandaran Umumkan Pendaftaran PPK Pilkada 2020 Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapannya

PANGANDARAN, ruber.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membuka pendaftaran pembentukan Badan Adhoc untuk Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu mulai diumumkan 15-17 Januari 2020.

“Kemudian, pada 18-24 Januari 2020 adalah masa penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Pangandaran,” katanya kepada ruber.id, Rabu (15/1/2020).

Perpanjangan pendaftaran juga, kata Muhtadin, dilanjutkan selama tiga hari, yakni 25-27 Januari 2020.

Dalam waktu perpanjangan pendaftaran itu bersamaan dengan dilaksanakannya penelitian administrasi. Penelitian administrasi juga diperpanjang dari 28-30 Januari 2020.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Gencar Sosialisasi

Sementara, hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 28-29 Januari 2020, kemudian pada 31 Januari-1 Februari 2020 itu masa perpanjangan pengumuman hasil penelitian administrasi.

Muhtadin menuturkan, calon anggota PPK yang lolos berdasarkan hasil penelitian administrasi akan melaksanakan seleksi tertulis pada 30 Januari 2020 dengan masa perpanjangan pada 2 Februari 2020.

Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari 2020 dengan masa perpanjangan pengumuman seleksi tertulis pada 6-8 Februari 2020.

Setelah itu, kata Muhtadin, akan ada masa tanggapan dari masyarakat tahap I selama 9 hari.

Untuk tes wawancara akan dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada tanggal 8-10 Februari 2020 dengan masa perpanjangan tes wawancara pada tanggal 9-11 Februari 2020.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS

Selanjutnya, pada 15-21 Februari 2020 akan diumumkan hasil tes wawancara dengan nilai 10 besar.

Muhtadin menyebutkan, seluruh anggota PPK yang dinyatakan lolos melalui seluruh tahapan seleksi akan dilantik pada 29 Februari 2020.

Di Kabupaten Pangandaran sendiri, kata Muhtadin, dibutuhkan sebanyak 50 orang yang nantinya dibagi ke 10 kecamatan. Dalam artian, 1 kecamatan itu akan ada 5 personel PPK.

50 anggota PPK di Pilkada 2020 mendatang akan bertugas selama 9 bulan, terhitung mulai 1 Maret hingga 30 November 2020. (R002/dede ihsan)