KPU Pangandaran Sebut Hanya 2 Pasangan Calon di Pilkada 2024

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin. ist

BERITA PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengumumkan hanya ada dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di hari terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024 sebanyak dua pasangan calon.

Adapun calon yang pertama datang adalah pasangan Citra Pitriyami dan Ino Darsono sekitar jam 14.00 WIB. Kemudian disusul oleh pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat yang tiba di KPU Pangandaran sekitar jam 16.30 WIB.

“Pada proses ini, kami pastikan dokumen pendaftaran kedua pasangan calon sudah lengkap dan dinyatakan diterima. Untuk mengikuti proses selanjutnya yaitu tahapan pemeriksaan kesehatan,” kata Muhtadin, Kamis 29 Agustus 2024 malam.

Baca juga:  Penyelenggara Pemilu 2019 di Pangandaran Pastikan Bekerja Sesuai PKPU

Muhtadin menuturkan, pemeriksaan kesehatan bagi para calon adalah dengan 18 jenis item pemeriksaan. Sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pangandaran memilih Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Kami sudah melakukan verifikasi ke rumah sakit daerah terdekat, ternyata ada beberapa item jenis pemeriksaan yang tidak lengkap. Maka kami tetapkan untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” tuturnya.

Partai Pengusul Kedua Pasangan Calon

Muhtadin menyebutkan, partai pengusul pasangan calon atas nama Citra Pitriyami dan Ino Darsono adalah PDI Perjuangan, PAN, NasDem, Demokrat dan Perindo.

Sedangkan partai pengusul untuk pasangan Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat adalah Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PKS, Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga:  Ratusan Lampu PJU Dipasang di Jalur Utama Padaherang-Kalipucang Pangandaran

“Proses tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi berkas persyaratan untuk para calon. Kemudian akan diakhiri dengan penetapan pasangan calon menjadi daftar calon tetap yang akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” sebutnya.