Korban Arisan Bodong Rp20 M asal Sumedang dan Bandung Lapor ke Polda Jabar

Ratusan Korban Arisan Bodong Rp20 M asal Sumedang dan Bandung Lapor ke Polda Jabar
Ratusan korban arisan bodong saat mendatangi Polsek Jatinangor, Sumedang, Senin (28/2/2022). R003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Ratusan korban arisan bodong yang berasal dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan sejumlah daerah lainnya. Akhirnya melapor ke Polda Jabar.

“Iya, langsung lapor ke Polda Jabar, kata salah seorang korban arisan bodong, Senin (28/2/2022) malam.

Ratusan korban arisan bodong dari sejumlah daerah di Jawa Barat ini melaporkan pelaku yang menjalankan bisnis tipu-tipu tersebut.

Pelaku diketahui M, 23, warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Korban Ratusan Orang, Total Kerugian Capai Rp20 Miliar

Sebelumnya, salah seorang korban asal Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung, Joko mengaku menginvestasikan uangnya pada pelaku M dengan total Rp792 miliar.

“Saya sudah ikut arisan ini, sejak 5 bulan lalu. Awalnya lancar, tapi ke sininya mandek, sampai tahu katanya ini arisan bodong,” ucapnya.

Baca juga:  499 Pejabat Sumedang Dirotasi Mutasi

Joko berharap, pelaku M mengembalikan uang yang telah ia investasikan.

Senada, Tia Monica mengaku, total uang yang ia investasikan ke M mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya, totalnya sih cuma ratusan juta. Tapi banyak juga yang lain, total member yang ada di grup itu ada mencapai 150 orang.”

“Setelah kita hitung, totalnya itu mencapai Rp16 miliar. Belum lagi korban yang di luar grup, mungkin juga masih banyak karena ada juga korbannya itu orang Bogor,” ucap warrga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini.

Tia menjelaskan, pelaku M menjanjikan akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi tersebut hari ini, 28 Febuari 2022.

Baca juga:  Korban Longsor Sumedang 64 Orang, 23 di Antaranya Masih Dalam Pencarian

“Yang datang ke sini (Polsek) ini dari sekitar Bandung aja yang deket ke sini. Dia ngejanjiin hari ini mau ngasih kepastian. Tapi kepastiannya seperti apa ini belum jelas juga,” ucapnya.

Tia berharap, pelaku mengembalikan uang kepadanya dan ratusan korban arisan bodong lainnya.

“Harapannya uang saya bisa kembali. Kalau tidak selesai tentunya kami akan lapor ke polisi,” jelasnya.

Setelah berkumpul di Polsek Jatinangor dan tak kunjung mendapat kepastian, seluruh korban bersama sejumlah pengacara bersepakat melaporkan hal ini ke Polda Jabar.

M Akui Jalankan Investasi Bodong