Koperasi Syariah Masjid Besar Tegalkalong Sumedang, Bantu Permodalan Puluhan Pedagang

Koperasi Syariah Masjid Besar Tegalkalong Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sejak terbentuk sekitar 1 tahun yang lalu, keberadaan Koperasi Syariah Masjid Besar Tegalkalong. Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat telah memberikan bantuan permodalan bagi puluhan pedagang yang ada di wilayahnya.

Ketua Koperasi Syariah Masjid Besar Tegalkalong H Egi Zaenal Mutaqin mengatakan, sejauh ini koperasi yang ia pimpin ini, telah memiliki anggota 87 orang.

Di mana, kata Egi, sebagain besarnya merupakan pelaku usaha kecil seperti pedagang.

Untuk bantuan permodalan ini, tahap awal sebesar Rp500.000 dengan jangka waktu pengembalian 5 bulan.

“Dan ketika proses pengembalian berjalan lancar, maka anggota tersebut bisa mendapatkan kembali bantuan dengan jumlah yang lebih besar,” jelas Egi, Rabu (9/10/2019).

Baca juga:  Banjir Lumpur Genangi Jalan Provinsi, Masuk ke Rumah Warga Cisitu Sumedang

Bahkan, kata Egi, untuk beberapa pedagang saat ini sudah ada yang mendapatkan bantuan sampai Rp8 juta.

“Jadi dalam hal pengembalian pinjaman kita lakukan evaluasi. Ketika ia lancar, kenapa tidak kita berikan bantuan lebih besar lagi,” tutur Egi.

Namun, kata Egi, ada juga beberapa pedagang yang menunggak mengembalikan pinjaman.

Dan bagi pedagang yang demikian, terpaksa tidak lagi diberikan pinjaman sebelum mereka melunasi pinjamannya.

Sejauh ini, kata Egi, Koperasi Syariah Tegalkalong telah memiliki aset sekitar Rp75 juta dari modal awal hibah Pemkab Sumedang. Yakni, sebesar Rp25 juta.

“Alhamdulilah aset permodalan Koperasi Syariah Masjid Besar Tegalkolong saat ini, telah meningkat 300%.”

“Tambahan tersebut, selain dari perputaran uang pinjaman juga berasal dari tabuangan wajib dan sukarela anggota,” terang Egi.

Baca juga:  Ribuan Crosser Ramaikan Cadas Adventure Trail Sumedang 2019

Egi menjelaskan, Koperasi Syariah Tegalkalong juga ke depan sedang menjajaki bidang usaha baru. Yaitu, pengadaan gas elpiji 3 Kg.

“Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi dengan Diskoperindag, mudah-mudahan bisa terlaksana,” ucap Egi.

Koperasi Syariah di Tiap Masjid untuk Perangi Rentenir

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melalui program Simpati membentuk 26 koperasi syariah di tiap masjid besar. Atau tiap kecamatan satu koperasi syariah.

Di mana, pembentukkan koperasi syariah ini bertujuan untuk membantu masyarakat. Terutama, dalam memerangi rentenir yang sering bergentayangan di masyarakat.

Harapannya, dengan adanya koperasi syariah ini, masyarakat tidak lagi terjerat dengan rentenir dalam mendapatkan permodalan.