Kesalahan Cetak Nama di Surat Suara, Perindo Pangandaran Akan Perkarakan KPU

Img
KETUA DPD Perindo Pangandaran Cecep Nurhidayat. smf/ruang berita
KETUA DPD Perindo Pangandaran Cecep Nurhidayat. smf/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — DPD Partai Perindo Kabupaten Pangandaran bakal perkarakan kesalahan cetak nama pada surat sura di Pemilu 2019.

BACA JUGA: Nama Seorang Calon Anggota DPRD Pangandaran Salah Cetak

Kesalahan cetak nama pada surat suara tersebut terjadi kepada salah satu calon anggota DPRD di Dapil 2 Pangandaran yang meliputi Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya nomor urut 6 atas nama Yuyun Yuningsih, S.Pd.I.

Di mana, di surat suara tercetak menjadi Yuyun Suningsih, S.Pd.I.

Ketua DPD Perindo Pangandaran Cecep Nurhidayat mengatakan, atas kesalahan cetak nama pada surat suara itu merugikan calon anggota DPRD dari Partai Perindo.

Baca juga:  Dianggap Tidak Memenuhi Syarat, KPU Pangandaran Hapus 805 Calon Hak Pilih

“Kami sudah koordinasi ke Bawaslu Pangandaran dan akan melaporkan persoalan tersebut,” kata Cecep, Jumat (19/4/2019).

Cecep menambahkan, sebelumnya pihak Perindo pernah menanyakan persoalan kesalahan cetak nama pada surat suara ke KPU Pangandaran.

“Saat kami menanyakan kesalahan nama pada surat suara ke KPU Pangandaran jawabnya data yang dicetak berdasarkan data dari Partai Perindo,” tambah Cecep.

Cecep menjelaskan, data nama yang dikirim ke KPU oleh Partai Perindo sudah benar dan tidak terjadi kesalahan.

“Ukuran kebenaran kami mengirim data ke KPU bisa dilihat dalam pengumuman DCS dan pengumuman DCT, di situ sudah benar tertera nama Yuyun Yuningsih, S.Pd.I,” jelasnya.

Selain data di DCS dan DCT, yang sudah tercetak benar, Cecep juga menerangkan di papan pengumuman sebelum masuk ke TPS.

Baca juga:  Tahun Ini, Pemerintah Bangun 940 Rumah untuk Warga Miskin Pangandaran

Dimana, nama yang tercetak calon anggota DPRD dari Partai Perindo nomor urut 6 tercetak Yuyun Yuningsih, S.Pd.I, tetapi di kertas surat suara yang akan dicoblos tertera nama Yuyun Suningsih, S.Pd.I.

“Kami sebagai peserta merasa dirugikan dan akan kami perkarakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” terang Cecep. smf

loading…