Kerap Malak Sopir Truk di Parakanmuncang, Dua Oknum Ormas Ditangkap Polres Sumedang

DUA oknum ormas diamankan Polres Sumedang di Parakanmuncang, Cimanggung, Sumedang, Senin (30/9/2019). agoeng/ruber.id

Kerap Malak Sopir Truk di Parakanmuncang, Dua Oknum Ormas Ditangkap Polres Sumedang

SUMEDANG, ruber.id — Jajaran Satreskrim Polres Sumedang mengamankan dua oknum ormas yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar kepada sopir truk di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Parakanmuncang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).

BACA JUGA: Preman dan Anak Punk di Tanjungsari, Cimanggung, Jatinangor Diamankan Polres Sumedang

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Nikky Ramdhany mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap yaitu Hendri alias Cien, warga Cimanggung, Sumedang. Dan Aulia Artha alias Bray, warga Baleendah, Bandung.

Kedua pelaku diamankan setelah Satreskrim Polres Sumedang menerima laporan dari pemilik akun Facebook Kajol, yang mengatasnamakan pejuang transportasi Parakanmuncang.

Baca juga:  Sejak Viral di Media Sosial, Sungai Cihonje Sumedang Dipenuhi Pengunjung

Dalam postingannya, pemilik akun Kajol ini mengaku resah dan sangat dirugikan dengan adanya pungutan liar oleh pihak yang mengaku-ngaku Kawalan GA-LING dan sejenisnya.

“Terlapor diduga melakukan pemerasan sejumlah uang kepada sopir pengangkut barang.”

“Caranya, mereka memaksa dan melakukan pungutan uang dengan melakukan pemberhentian kepada sopir barang dengan menawarkan jasa.”

“Bila sopir menolak atas jasa yang mereka tawarkan, para sopir diminta uang untuk membeli rokok,” ungkapnya di Mapolres Sumedang, Senin.

Sejauh ini, kata dia, yang telah bermitra kurang lebih 100 kendaraan dengan biaya Rp600.000/tahun.

“Kendaraan yang telah bermitra ini kemudian diberi label atau stiker GA-LING,” terangnya.

Selain telah mengamankan dua terduga pemalakan, Satreskrim Polres Sumedang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Sekolah di Sumedang Bisa PTM Terbatas Jika Siap Prokes

Barang bukti yang diamankan mulai dari kartu tanda anggota ormas GA-LING hingga struk bukti transfer.

“Menurut beberapa kesaksian, pemungut liar ini memaksa sopir mengajak bergabung, kalau pun sopir itu tidak mau maka akan diminta uang untuk rokok,” ucapnya.

Nikky menyatakan, setelah menangkap kedua pelaku pihaknya menanti laporan dari masyarakat Sumedang yang merasa telah menjadi korban dan merasa dirugikan oleh para terduga pungli ini.

Polres Sumedang, lanjut Nikky, juga berkomitmen untuk memberantas praktik premanisme hingga pungutan liar di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Kami tunggu peran aktif masyarakat. Bila ada yang merasa dirugikan dan telah menjadi korban, silakan datang melaporkannya kepada kami,” ujarnya. agoeng

Baca juga:  Jalan Berlubang Merata di Sumedang, Sudah Sangat Mengancam Jiwa

Baca berita lainnya: Fakta Kopi Cleng: Bukannya Bikin Kuat, Malah Bikin Peminumnya Sekarat dan Nyaris Tamat