Kemenag Pangandaran Waspadai Potensi Pengikut Muhammad Kece

Kemenag Pangandaran Waspadai Potensi Pengikut Muhammad Kece
Foto R001/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mewaspadai potensi pengikut Muhammad Kece alias Kosman Kosasih.

Pria yang membuat dan mengunggah konten yang bernada melecehkan agama tersebut merupakan warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Kini, Kosman Kosasih bin Suned menjadi tahanan Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya ditangkap tim Dittipidsiber Bareskrim Polri di Desa Dalung, Kuta Utara, Bali, pada Selasa (24/8/2021) sekitar jam 19.45 WITA.

Kepala Kemenag Pangandaran Supriana mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran dan menggali informasi latarbelakang Muhammad Kece.

“Kami mendapat informasi bahwa Kosman sudah dianggap ikut alisaran sesat sejak tahun 2003,” kata Supriana, Rabu (1/9/2021).

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Guru RA, Mahasiswa KKN IAID Ciamis Gelar Workshop di Pangandaran

Sejak masih menjadi warga Pangandaran, Kece sudah dinilai menyimpang. Bahkan pernah mengorbankan seorang ajengan di lingkungannya hingga berurusan dengan hukum.

Berkaca dari kejadian tersebut, Kemenag Pangandaran telah menginstruksikan penyuluh agama dan KUA untuk memaksimalkan pembinaan kepada umat muslim.

“Kita harus waspada, jangan sampai ada potensi pengikut Kosman di Kabupaten Pangandaran. Ada informasi awal mula pemahamannya nyimpang itu sejak punya majikan pendiri pabrik aci,” ujarnya.

Beberapa tahun lalu, di Desa Limusgede ada pabrik aci milik seorang warga negara asing. Kemudian, Suned dan Kosman menjadi pekerjanya.

Supriana menyebutkan, Kosman alias Kece diusir dari desanya lantaran sering membuat resah masyarakat. Dan sering melontarkan perkataan yang dinilai bertentangan dengan lingkungan.

Baca juga:  Soal Bagi Hasil Pajak dan Retrubusi di Batu Hiu, DPRD Pangandaran Dukung Masyarakat Desa Ciliang

“Kami sudah telusuri mantan pengikut Kosman. Dan mereka sudah kembali lagi ke jalan yang benar dengan membacakan dua kalimat syahadat,” sebutnya.

Supriana menambahkan, saat ini ada 6 agama dan kepercayaan yang diakui oleh pemerintah, yakni agama Islam, Protestan, Khatolik, Hindu, Buda dan Konghucu.

“Agama dan kepercayaan ada yang dilindungi dan ada yang diakui. Tinggal menilai saja kalau Kosman Kosasih itu masuk kepada agama dan kepercayaan yang mana,” tambahnya.