Kemenag Pangandaran Sebut Materi Khilafah di Buku Mapel MA Sudah Sesuai Silabus

PANGANDARAN, ruber — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pangandaran Sarip Hidayat mengatakan, materi khilafah pada mata pelajaran fiqih tidak bisa dicabut karena sudah ada silabusnya.

“Kami hanya pelaksana teknis saja, karena harus ada bahasan materi khilafah, maka guru mata pelajaran fiqih menyampaikan materi tersebut kepada siswa/siswi di kelas XII Madrasah Aliyah,” katanya saat menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran, Sabtu (10/8/2019).

Sarip menambahkan, pihak Kemenag Pangandaran akan bertindak maksimal mencegah agar dalam penyampaian materi khilafah hanya bersifat pengetahuan.

“Kami jamin guru mata pelajaran fiqih di lingkup Kemenag Pangandaran memiliki batas, supaya siswa/siswi sebagai penerima materi tidak salah arah,” tambahnya.

Baca juga:  Bulan Ramadan, WPS Pangandaran Masih Saja Layani Hidung Belang, Diciduk Deh...

Sementara, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pangandaran Cabang Ciamis-Pangandaran menyebut sistem khilafah tertolak oleh sistem kenegaraan di Indonesia.

Ketua HMI Komisariat Pangandaran Asep Irvan Hilmi mengatakan, dengan adanya materi khilafah pada buku fiqih kelas XII Madrasah Aliyah guru mata pelajaran fiqih diminta untuk selektif dalam menyampaikan materi.

“Kami lebih setuju materi khilafah masuk pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI),” kata Asep.

Asep meminta, Kementerian Agama segera memaksimalkan penuntasan soal polemik materi khilafah yang tertera pada buku fiqih kurikulum 2013 ini.

“Jika sudah ada pengganti buku fiqih kurikulum 2013, maka segera disosialisasikan secara maksimal agar tidak menjadi persoalan lagi,” tambahnya. smf

Baca juga:  Mahasiswa IPDN Jadikan Sumedang Lokus Stula

Foto: RAPAT koordinasi Kemenag Pangandaran menyikapi materi khilafah pada buku fiqih kurikulum 2013, Sabtu (10/8/2019). smf/ruang berita

loading…