Kejari Sumedang Tingkatkan Status Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu dan Proyek Embung Sindang Sari

Korupsi Puskesmas Cisitu dan Proyek Embung Sindang di Sumedang
Kejari Sumedang ekspose dua kasus korupsi, Kamis (2/1/2025). R015/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, resmi meningkatkan status dua kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di wilayahnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus dugaan korupsi tersebut, yakni proyek pembangunan Puskesmas Cisitu dan Embung Sindang Sari di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Jatinangor, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama mengungkapkan, perkembangan kasus korupsi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Sumedang, pada Kamis (2/1/2025).

“Hari ini, kami meningkatkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.”

“Langkah ini, kami ambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara,” ujar Adi.

Baca juga:  Wabup Sumedang Ingatkan Pentingnya e-Commerce bagi UKM

Dugaan Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang

Adi menjelaskan, proyek pembangunan Puskesmas Cisitu yang dibiayai melalui anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tahun 2023. Memiliki nilai proyek sebesar Rp4.7 miliar.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp800 juta,” jelas Adi.

Kasus Embung Sindang Sari di Kiarapayung

Sementara itu, proyek pembangunan Embung Sindang Sari. Yang dibiayai oleh anggaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, juga menjadi sorotan.

Dugaan kerugian negara dalam proyek ini, diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

“Kami masih melakukan pendalaman dan perhitungan yang lebih rinci terkait kerugian negara.”

“Pada tahap penyidikan, kami akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan meminta keterangan dari semua pihak terkait tanpa terkecuali,” ucap Adi.

Baca juga:  Kepala Desa se Sumedang Bakal Dipesantrenkan

Adi menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kedua kasus ini telah berlangsung sejak akhir Oktober 2024.

Pihaknya telah menemukan bukti awal yang menguatkan dugaan tindak pidana dalam kedua proyek tersebut.

“Setiap pihak yang terlibat akan dimintai keterangan secara mendalam, dan gelar perkara lanjutan akan dilakukan untuk menentukan tersangka,” tegas Adi.

Adi menekankan, Kejari Sumedang berkomitmen penuh dalam mengungkap kasus ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, secara objektif dan transparan. Penegakkan hukum yang tegas adalah prioritas kami,” sebut Adi.***