Kejari Kota Depok Kumpulkan Pelajar SMA, Massa Demo Peringati Hari Anti Korupsi

KOTA DEPOK, ruber.id – Kejaksaan Negeri Kota Depok kumpulkan puluhan remaja dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Mereka dikumpulkan untuk mengikuti kegiatan seni, musikalitas, dan pembacaan puisi.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.

BACA JUGA: Dikunjungi Kemenkes RI, Pemkot Depok Nyatakan KLB untuk Kasus Hepatitis A

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud integritas para pemangku hukum untuk menanamkan anti korupsi kepada generasi muda.

“Kami berikan pemahaman, mulai dari hal yang sederhana, mengenai anti korupsi, seperti tidak mencontek, hidup jujur, tidak membebani orangtua, bergaya hidup sederhana,” kata Yudi di kantor Kejari Kota Depok, Senin.

Baca juga:  Sambut Hari Air Sedunia dan HUT Depok, PDAM Tirta Asasta Beri Diskon 50%

Sementara itu, kegiatan peringatan anti korupsi juga diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Relawan Gotong Royong (RGR).

Mereka menuntut ada upaya tegas, dari lembaga hukum terutama kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi.

“Kami lihat mereka yang sudah dihukum karena korupsi, adem-adem saja di penjara. Seakan tidak ada kapoknya. Harus ada ketegasan dalam menghukum mereka dengan berat,” ucap koordinator RGR Hersong.

Di sisi lain, Hersong dan warga lainnya juga mendukung Kejaksaan Negeri Kota Depok agar terus menggenjot sanksi berat bagi seluruh pelaku korupsi.

“Kami men-support Kejari Depok, tidak hanya dalam bentuk pidana saja.”

“Namun, dengan sanksi sosial juga yaitu mengarak mereka keliling kampung atau diajak kerja bakti membersihkan lingkungan,” sebut Hersong.

Baca juga:  Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan, Harus Jadi Oase Edukasi Hukum

Terlepas dari kegiatan pelajar SMA dan aksi demonstrasi tersebut, Kejari Kota Depok Yudi mengaku, sejak menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Depok akhir Oktober 2019 lalu, baru menangani satu kasus korupsi.

Hingga kini, kata Yudi, proses hukum kasus korupsi tersebut masih berjalan.

“Baru satu kasus yang kami tangani (Selama menjabat menjadi kepala Kejari). Sekarang masih proses penyelidikan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1/2016. Kasusnya nanti akan kami buka, jadi diharapkan sabar saja,” ucap Yudi. moris

Baca berita lainnya: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini yang Dilakukan HMI Pangandaran