Kecamatan Langkaplancar Ingin Mekar, Ini Tanggapan Bupati Pangandaran

NEWS, ruber.id Warga yang berasal dari sembilan desa di Kecamatan Langkaplancar, bagian timur Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ingin menjadi kecamatan terpisah.

Di antaranya Desa Bungurraya, Bojong, Jadikarya, Bangunkarya Jadimulya, Sukamulya, Cisarua, Karangkamiri, dan Cimanggu.

Keinginan warga tersebut disambut baik oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Keinginan warga tersebut dinilai realistis, sebab wilayah Kecamatan Langkaplancar sangat luas.

Jeje mengatakan, keinginan warga di sembilan desa itu tujuannya baik. Yakni, ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah kecamatan.

“Kan akses mereka ke kantor kecamatan jauh jaraknya,” katanya kepada ruber.id di salah satu hotel Pangandaran, pada Jumat (6/7/2019).

Untuk pemekaran wilayah kecamatan, kata Jeje, harus seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana dalam peraturan dan perundang-undangan.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Diminta Bangun Pasar Hewan

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik aspirasi mereka. Tapi, semuanya tentu perlu sinkronisasi dari segala aspek.”

“Hal tersebut kan bersangkutan dengan alokasi dana desa (ADD) dan lain-lainnya, termasuk wilayah lama yang akan terpisah nantinya,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Jeje, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar rentang kendali akibat luas wilayah tersebut.

“Akses pemerintahan memang jadi terhambat. Tapi, kami belum dapat memastikan kapan itu terwujud,” sebutnya. ***