Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Polda Jabar Tetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai Tersangka

Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur
Foto from Humas Polda Jabar/IwanB/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Sugeng Guruh Gautama Legiman, sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi di Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah gelar perkara pada 28 Januari 2023, pihaknya menetapkan Sugeng atau sopir mobil sedan Audi hitam sebagai tersangka kasus lakalantas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur tersebut.

“Hari ini, kita merilis dan melakukan klarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung. Memang, dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar 8 hari.”

“Tapi dalam waktu penyidikan tersebut, terdapat kendala-kendala dalam penyidikan,” kata Ibrahim Tompo.

Penetapan tersebut, sudah melalui tahapan panjang mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, sciencetifik investigation, pemeriksaan labfor serta inafis.

Adapun hasilnya, terdapat persesuaian yang merujuk pada mobil Audi hitam sebagai penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ini merupakan pembuktian secara normatif dan prosedural sesuai dengan penyidikan kasus lakalantas,” ujar Ibrahim Tompo.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Tanjungsari Sumedang, Berikut Identitas 4 Korban Tewas

Kronologi Kejadian

Ibrahim Tampo menjelaskan, berdasarkan kronologi kejadian dan upaya yang telah dilakukan penyidik, diketahui peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 14.55 WIB.

Peristiwa kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Saat itu, kendaraan Sepeda Motor Honda Beat bernopol F 4193 XF, yang dikemudikan Selvi Amalia Nuraini melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.

Sewaktu menempuh jalan lurus sedikit menanjak, menabrak bagian belakang kendaraan angkot yang tidak diketahui identitasnya. Angkot tersebut, melaju searah di depannya.

Sehingga, motor Honda Beat terguling ke kiri jalan dan pengendaranya jatuh ke kanan jalan. Namun, masih berada di jalurnya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Sedan Audi warna hitam dengan nomor polisi B 1482 QH yang mengambil jalur kanan.

Sehingga, pengendara sepeda motor Honda Beat terlindas di bagian kepala oleh Sedan Audi warna hitam tersebut.

Baca juga:  Hilang di Sungai Citarum, Anak Gadis asal Karawang Ditemukan

Belakangan, diketehui jika TNKB atau plat nomor kendaraan yang terpasang di mobil Audi tersebut palsu.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat atau mahasiswi asal Cianjur tersebut meninggal dunia.

Sedangkan, kendaraan Sedan Audi warna hitam dengan TNKB yang terpasang palsu, setelah kejadian terus melaju ke arah Bandung atau melarikan diri.

“TNKB palsu yang digunakan ini juga akhirnya menjadi kendala, dalam hal pendalaman penyelidikan. Sehingga memakan waktu. Tapi, Allhamdullilah bisa diungkap semuanya,” kata Ibrahim.

Tidak Berkaitan dengan Iring-iringan Mobil Polisi

Ibrahim menegaskan, berdasarkan kronologi dan upaya yang telah dilakukan penyidik, dipastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak ada kaitannya dengan rombongan polisi yang melintas waktu itu.

“Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini, menggunakan nomor kendaraan palsu. Dan sedan hitam ini, sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu,” ucapnya. 

Selain hasil penyelidikan, keterangan para saksi dan pemantauan CCTV yang ada, memang menunjukkan bahwa mobil sedan jenis Audi tersebut tidak ada dalam rombongan pihak kepolisian yang melintas.

Baca juga:  Rektor IPB Apresiasi Program Petani Milenial: Progresif dan Inovatif

“Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan, sempat ada opini yang berkembang tentang kendaraan yang menabrak tersebut. Sehingga, tim melakukan pendalaman terkait kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrakan tersebut,” ucap Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan, semua kendaraan yang melintas pada saat kejadian, semuanya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh petugas. 

“Berdasarkan pemeriksaan yang ada, dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan,” katanya. 

Namun, kata Ibrahim, saat ini pelaku berusaha melarikan diri dan dalam upaya pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Tersangka ini, ada upaya melarikan diri. Kami berupaya melakukan penangkapan. Kami imbau juga kepada pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.