GARUT, ruber.id – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat bertambah lagi dua kasus.
Sehingga, total pasien terkonfirmasi positif virus corona di Garut menjadi 9 kasus, hingga Senin (27/4/2020).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Garut Ricky R Darajat mengatakan, dua kasus positif ini merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Mereka, kata dia, tinggal sementara di salah satu tempat di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Berita kurang menggembirakan, hari ini kasus konfimasi positif COVID-19 bertambah 2 kasus,” sebutnya.
Dua pasien ini, kata Ricky, yaitu WN kaki-laki 42 tahun dan 51 tahun.
Kedua WNA ini, kata Ricky, pernah memiliki riwayat perjalanan ke zona merah.
Dan saat ini, keduanya sudah masuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menjelaskan bahwa kedua WNA ini merupakan warga negara Bangladesh.
“Kedua WNA ini sebelumnya sempt rapid test dan dinyatakan reaktif,” jelasnya. (R011/Fey)
BACA JUGA: Puluhan Warga Kontak Erat dengan Pasien Positif Corona di Garut Dites Rapid, Berikut Hasilnya