
SUMEDANG, ruber – Sejumlah anggota kepolisian di Polsek Tomo, Kabupaten Sumedang diperiksa oleh Unit Propram Polres Sumedang, Rabu (17/7/2019).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasi Propam Polres Sumedang Ipda Denny Suharsa membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Denny menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin).
“Tujuannya untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran disiplin, Komisi Kode Etik (KKE) dan Pidana,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ada sejumlah hal yang turut diperiksa oleh Unit Propam Polres Sumedang terhadap anggota Polsek Tomo.
“Di antaranya pakaian dinas seragam Polri dan kelengkapannya, kelengkapan surat nyata diri sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2/2016 Pasal 28 hurup A meliputi KTA, NPWP, KTP dan SIM,” paparnya.
Denny menyebutkan, ada hal lain yang tidak luput dari pemeriksaan tersebut. Yaitu, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan Perkap No 2 T. A.2016 Pasal 28 hurup F meliputi kebersihan dan kerapian pakaian.
“Dilarang menggunakan celana model cangcuters atau pensil. Rambut dicukur rapi, dilarang model mahal, skin, tidak berjenggot dan bercambang. Sepatu juga harus disemir. Untuk Polwan, tidak menggunakan make up yang berlebihan,” tuturnya.
Setelah memeriksa sejumlah anggota, Denny beserta anggotanya beralih untuk memeriksa sejumlah kendaraan dinas inventaris dan senjata api inventaris.
“Setelah kami periksa, semuanya dalam kondisi bersih dan layak jalan. Hanya ada dua kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat,” tuturnya. Bay