Sementara, Pengda IJTI Jawa Barat meminta Kapolda Jawa Barat dan Polres Sumedang untuk turun tangan terkait masalah oknum anggota Satlantas Polres Sumedang yang telah melakukan pemukulan terhadap Husni Nursyaf.
“Supaya kejadian ini tidak terulang, dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar dan Polres Sumedang harus segera memberikan penanganan kepada oknum polisi tersebut,” ujar Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli, dalam keterangan persnya.
Iqwan menyebutkan, tindakan oknum polisi ini sangat brutal dan tidak mencerminkan seorang pengayom masyarakat.
“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis. Bukan malah melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan seperti itu.”
“Meski korban tidak sedang melakukan tugas jurnalis, tapi sebagai warga negara berhak bertindak, melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” jelasnya.
Atas kejadian ini, kata Iqwan, IJTI Jabar jhga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya. Untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Sebelumnya, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf mendapat pukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepakbola persahabatan.
Dalam pertandingan sepakbola antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang tersebut, Husni yang menjadi bagian dari tim BPBD Sumedang melakukan kontak body dengan pemain Polres Sumedang.
Dan tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang, yang memukulnya.
“Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar,” ucapnya.
Karena darah terus keluar dari mata bagian kiri, kini Husni mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sumedang.
Penulis: Dedi Suhandi/Editor: R003