Kapal Pabuaran Indah Hilang Kontak di Laut Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, riber.id – Kapal nelayan bernama Pabuaran Indah dikabarkan hilang kontak di perairan laut Pangandaran, Jawa Barat.

Kapal nelayan asal Pangandaran itu dikabarkan hilang kontak, Senin (15/2/2021) sekitar jam 14.00 WIB.

Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan, kapal nelayan tersebut hilang kontak di perbatasan perairan laut Pangandaran dan Cilacap.

“Kami menerima informasinya hari ini jam 09.30 WIB,” ungkap Deden, Selasa (16/2/2021).

Deden menjelaskan, pihaknya menerima informasi kapal hilang itu dari Ketua Unit Siaga SAR Pangandaran Edwin Purnama.

Menurut informasi, kata Deden, kapal nelayan Pabuaran indah mengalami kecelakaan.

“Sampai hari ini, kapal nelayan itu masih hilang kontak di perairan laut Pangandaran,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Ungkap Dokumen dan Kondisi Tongkang Kandas di Pangandaran

Adapun nama dua Person On Board atau POB yakni, Suhaeli, 61, warga RT 03/03, Desa Pangandaran Timur, Kecamatan/Kabupaten Panganadaran

Kemudian, nelayan bernama Dede Suherman, 49, warga Dusun Parapat Rt 01/08, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

“Kapal Pabuaran Indah dengan dua POB itu berangkat melaut pada Senin (15/2/2021) jam 04.00 WIB.”

“Kedua nelayan kemudian memasang alat rawe di sekitar perbatasan laut Pangandaran dan Cilacap,” sebutnya.

Namun, kata Deden, hingga Senin jam 17.00 WIB, kapal nelayan tersebut tak kunjung kembali. Dan keluarganya mencoba menghubungi tekong bernama Suhaeli, tapi tidak terhubung.

“Kami (Basarnas Bandung) berkoordinasi dengan Pos AL Pangandaran, Potensi SAR Baracuda dan nelayan setempat,” ternagnya.

Baca juga:  Dua Warga Cianjur Hanyut di Kali Cijedil, Budi Hilang Terseret Arus

Kemudian, pada jam 09.48 WIB, tim Rescue Unit Siaga SAR Pangandaran bergeser menuju lokasi kejadian.

“Tim SAR yang diberangkan untuk operasi pencarian dilengkapi alat dan perlengkapan SAR. Terdiri dari satu unit rescue carier, satu set alat komunikasi, satu unit LCR dan Mopel, satu set peralatan medis. Dan APD personel,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Pelaku UMKM di Pangandaran Sulit Dapatkan Legal Formal