BERITA SUMEDANG, ruber.id – Kakek tiri asal Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang tega mencabuli anak di bawah umur lebih dari sekali.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur ini.
“Sekarang kakek tiri ini sudah kami tangkap dan kami amankan di Mapolres Sumedang,” ungkap Yanto melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) petang.
Yanto menjelaskan, sang kakek melancarkan aksinya lebih dari sekali dengan iming-iming kuota data.
“Jadi si anak ini diiming-imingi kuota data oleh kakek tirinya ini. Pencabulan dilakukan lebih dari sekali,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, kata Yanto, sang anak mengalami trauma dan saat ini dalam tahap pemulihan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.