Jaksa di Kota Depok Masuki Sekolah-sekolah, Pelajar Malah Girang, Ini Alasannya

KOTA DEPOK, ruber.id – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi milenial terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, Jaksa di Kota Depok, Jawa Barat masuk sekolah.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sebagai realisasi pelaksanaan program kerja tahun 2020.

Seperti hari ini, Selasa (28/1/2020), tim jaksa dari Kejari Kota Depok mengunjungi SMAN 10 Kota Depok.

Penyuluhan hukum program JMS ini dilaksanakan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok.

JMS sendiri diikuti antusias oleh lebih dari 50 pelajar dengan narasumber kegiatan 4 orang jaksa, yaitu Siswatiningsih, SH.; Iwan, SH.; Eki Moralitas, SH., MH.; dan Devi, SH.

Plh Kasi Intelijen Kejari Depok Arief Syafrianto, SH., M. H., menyebutkan kegiatan JMS ini SMAN 10 Kota Depok berlangsung meriah.

Baca juga:  Pemprov Jabar-Unpad Bangun Rumah Sakit Pendidikan di Jatinangor

“Pelajar antusias, mereka mendengar dan berinteraksi langsung saat materi terkait narkotika disampaikan oleh para narasumber,” sebut Arief.

Arief mengatakan, pada tahun 2020 ini, JMS menjadi agenda kegiatan yang akan digalakan bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Depok.

“Program ini menyasar kalangan milenial. Kami berharap, JMS ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk revolusi karakter bangsa,” katanya.

Selain itu, kata Arief, JMS juga bertujuan untuk mengenalkan produk hukum. Seperti undang-undang dan mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dengan tupoksinya di kalangan pelajar.

Khususnya, pelajar SMA sebagai pelaksanaan tugas peningkatan kesadaran hukum. Sebagaimana amanat UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, yang menjadi salah satu tugas dan wewenang insatansi Kejaksaan RI.

Baca juga:  Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan, Harus Jadi Oase Edukasi Hukum

“JMS ini diharapkan menghasilkan siswa taat hukum dan memiliki sifat kreatif dan inovatif,” ujar Arief. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Kejari Depok Fokus Berbenah, Ini Sasarannya