Islam Memberantas Korupsi Hingga Tuntas

Islam Memberantas Korupsi Hingga Tuntas
PENULIS: Sumiati (Pendidik Generasi). Dok. Pribadi/ruber.id

OPINION, ruber.id – Korupsi nampak sudah menggurita di negeri ini, semakin darurat dan membutuhkan penyelesaian tuntas hingga ke akarnya.

Korupsi sebuah kata yang tak asing dalam sistem kapitalisme. Kasus demi kasus bermunculan, baik nominal besar mau pun kecil.

OLEH: Sumiati (Pendidik Generasi)

Masalah ini sudah sampai titik nadzir, karena dampak yang ditimbulkan sangat banyak menimpa rakyat dan negeri tercinta ini.

Kerugian hingga triliunan untuk negara sudah sering didengar, hingga masalah ini butuh segera ditangani, agar tidak berlarut-larut menggerogoti ekonomi negeri.

Korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mirisnya pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Penerapan sistem kapitalisme-Sekulerisme telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik, pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.

Sistem demokrasi membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat. Sehingga, siapa pun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada para pemilik modal.

Baca juga:  Dari Sebelas Dugaan KKN di Kota Banjar, 5 Sudah Diproses KPK

Akhirnya negara lemah dihadapan oligarki. Rakyat pula akhirnya yang menjadi korban atas sikap abai penguasa terhadap tanggung jawabnya.

Kondisi seperti ini terus terjadi, umat pun tak sanggup berbuat apa-apa, hanya berdecak kesal atas ulah mereka.

Dalam hal ini, perlu diamati, bahwa terjadinya berbagai kerusakan moral yang terjadi, akibat pemahaman umat terhadap agama yang mereka anut sangat lemah.

Tidak paham bagaimana memilih pemimpin, teknis memilih pemimpin, tidak paham bagaimana seharusnya agama diterapkan dalam kehidupan.

Selain dari itu, masyarakat pun sulit diberikan pemahaman, bahwa sistem yang berlaku saat ini adalah sistem kufur yang bertentangan dengan fitrah manusia.

Sulitnya paham akibat dari begitu kuatnya sistem kapitalisme bercokol dalam benak kaum muslimin.

Allah SWT, menciptakan manusia berikut aturannya. Semua telah lengkap di dalam Alquran dan hadits Rasulullah saw.

Awal Islam sampai kepada umat adalah di saat setelah Rasulullah saw mendapatkan wahyu di gua Hira.

Baca juga:  KPU Minta Capres Saling Beri Apresiasi, Ini Alasannya!

Yakni, surat Al-Alaq ayat satu sampai lima, yang artinya: “1. Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3.Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha mulia. 4. Yang mengajar manusia dengan pena. 5. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”

    Demikian ayat dan surat pertama dalam Alquran yang diturunkan Allah Swt. sebagai awal agama Islam ini diturunkan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan dan menyempurnakan agama samawi sebelumnya yang telah diturunkan kepada para nabi terdahulu.

    Sejak saat itu, Islam didakwahkan, ke seluruh penjuru jazirah Arab. Walau pun banyak sekali yang menentang, namun akhirnya 13 tahun dakwah Rasulullah saw di Mekah terlampaui.

    Akhirnya hijrah ke Madinah, dan 10 tahun di Madinah menyebarkan Islam hingga akhirnya tegak Islam diawali oleh tangan dingin Mush’ab bin Umair, Madinah dikaffahkan dengan Islam.

    Saat itu, syari’at Islam diterapkan secara menyeluruh, dalam bingkai negara. Potong tangan bagi pencuri, rajam bagi pezina.

    Baca juga:  Sampai Kapan Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak?

    Sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam tanpa ada riba. Hal ini sangatlah jauh dari sikap-sikap koruptor.

    Bahkan, pernah di masa sahabat Umar ketika beliau memimpin. Ketika beliau menerima tamu, tamu tersebut ditanya terlebih dahulu. Apakah dalam urusan negara atau pribadi, jika urusannya negara, maka Umar menyalakan lampu sebagai penerangan.

    Tetapi, jika urusannya adalah pribadi, maka Umar mematikan lampu, karena takut dianggap menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, demikianlah jika Islam diterapkan, korupsi akan teratasi.

    Penerapan Sistem Islam menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol.

    Hal ini, dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan para pelakunya.

    Negara juga, memiliki sistem pendidikan yang membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah, yang jauh dari kemaksiatan.

    Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, korupsi dapat diberantas dengan tuntas. Wallahu a’lam bishshawab ***