Insentif Guru Honorer di Pangandaran Sudah Dicairkan Rp1.9 Miliar

PANGANDARAN, ruber.id – Insentif guru honorer di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sudah dicairkan, anggarannya sekitar Rp1.9 miliar.

Sebelumnya, honor bagi guru honorer itu sempat tertunda selama satu bulan. Maka, hal ini disambut baik ribuan guru honorer di Pangandaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, anggaran insentif guru honorer sudah dicairkan.

“Totalnya itu sekitar Rp1.9 miliar, sudah mulai didistribusikan dari hari kemarin,” kata Hendar, Jumat (7/8/2020).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran Agus Nurdin menyebutkan, tercatat sebanyak 1.846 guru honorer se kabupaten.

Untuk pemberian insentif itu, kata Agus, dibagi menjadi dua kategori. Guru honorer kategori K-2 mendapat Rp700.000/bulan, sedangkan honorer Non K-2 sebesar Rp300.000/bulan.

Baca juga:  Desa Abai, Warga yang Isolasi Mandiri di Pangandaran Keluyuran

“Pencairan memang sempat tertunda sekitar satu bulan. Insentif itu kan dibayarkannya setiap tiga bulan sekali. Harusnya dibayarkan awal Juli kemarin,” sebutnya.

Dirinya berharap, para guru honorer bisa memahami dan memaklumi keterlambatan itu, sebagai dampak dari kondisi pandemi virus Corona.

Agus menjelaskan, insentif yang berasal dari anggaran daerah ini, tidak bisa dibandingkan dengan gaji ASN yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sehingga, ketika pendapatan daerah atau PAD terdampak akibat pandemi Corona, otomatis akan berdampak pula terhadap kebutuhan anggaran lain.

“Bukan persoalan ketersediaan anggaran, tapi ini lebih kepada memperhatikan mekanisme administrasi pengelolaan keuangan agar sesuai dengan aturan,” jelasnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Diberi Dua Tugas Baru, Tahun 2021 Insentif Ketua RT/RW di Pangandaran Naik Lagi