Ini Alasan Warga Sumedang Tak Suka Kendaraannya Berpelat Z

Img
Img

SUMEDANG, ruber — Pengusaha rental mobil asal Sumedang kota, Asep (52) menyebutkan, kendaraan berpelat D atau B lebih disukai warga Sumedang karena harga purna jual nantinya lebih stabil.

Beda halnya dengan kendaraan berpelat Z Sumedang. Khususnya untuk kendaraan roda empat.

Sehingga, kata dia, jangan heran jika warga Kota Tahu lebih memilih kendaraannya tidak berpelat Z, Sumedang.

“Kalau untuk mobil lebih ke harga. Jadi kalau mobil pelat Z itu biasanya harga jual nantinya turun. Tapi kalau pelat D atau B, harga jual nantinya relatif lebih stabil.”

“Alasan itu juga yang sering saya dengar. Sehingga wajar kalau warga Sumedang itu lebih suka kendaraannya, khususnya mobil itu berpelat nomor D atau B” ucapnya kepada ruber, Jumat (19/7/2019) malam.

Baca juga:  Waspada, Rawan Pencurian Mobil di Jatinangor Sumedang

Hal ini, disesalkan Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Yogie Yaman Santosa.

Untuk itu, kata dia, Pemkab Sumedang berkewajiban memberikan sosialisasi agar warga Sumedang lebih bangga berpelat kendaraan Z.

Angkanya, kata dia, mencapai puluhan ribu kendaraan dan didominasi warga di wilayah perbatasan.

“Jika puluhan ribu kendaraan milik warga Sumedang ini berpelat Z, akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumedang,” sebutnya.

BACA JUGA: Warga Sumedang Tak Bangga Berpelat Z, Bagi Hasil Pajak Minim

BACA JUGA: Bappenda Sumedang Akui Pajak Kendaraan Belum Optimal: Hey Warga, Yuk Bangga Berpelat Z

Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Rohana membenarkannya.

Menurutnya, bagi hasil pajak kendaraan itu sangat berkontribusi terhadap PAD Sumedang.

Baca juga:  Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkab Sumedang Tandatangani Pakta Integritas

Sebab, kata dia, untuk tahun 2019 ini saja potensi bagi hasil pajak kendaraan dari Dinas Pendapatan (Samsat) Provinsi Jawa Barat untuk PAD Sumedang itu mencapai Rp37.9 miliar.

Rinciannya, kata dia, potensi bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp22.3 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15.6 miliar.

Nilai potensi ini, kata dia, dihitung dari jumlah kendaraan bermotor yang kini telah berpelat nomor Sumedang.

Yakni sebanyak 308.757 unit, dengan rincian sepeda motor sebanyak 277.965 unit, dan mobil sebanyak 30.792 unit.

“Memang betul potensi PAD dari bagi hasil pajak kendaraan ini masih sangat besar. Kuncinya, ya warga Sumedang harus memiliki kesadaran untuk memutasi kendaraannya supaya berpelat nomor Sumedang,” katanya, Jumat (19/7/2019). luvi

Baca juga:  Khawatir Geng Motor, Polsek Tanjungkerta Sumedang Tertibkan Knalpot Bising

Foto: ilustrasi/net

loading…